Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sembilan Spesialis Curanmor Cikarang Diringkus, Satu Tewas Didor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sembilan Spesialis Curanmor Cikarang Diringkus, Satu Tewas Didor

Sembilan Spesialis Curanmor Cikarang Diringkus, Satu Tewas Didor

admin Published 16/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus sembilan pelaku yang merupakan tindak kejahatan curanmor dan curas di wilayah Cikarang. NA alias N tewas dilumpuhkan polisi tertembak dibagian dada kiri dan menindak tegas dua terduga pelaku yang ingin melarikan dari kejaran.

“Ini adalah sebagai tindak lanjut Polres Metro Bekasi Kabupaten pada dua bulan ini, gencar operasi pemberantasan kejahatan jalanan,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan, Senin (16/7).

Luthfie menjelaskan kejadi itu berawal dari informasi warga bahwa ada spesialis tindakan kejahatan jalanan yang sedang berada diwilayah Cikarang Utama, Kafe Pasa Elok, kemudian pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan diduga pelaku atas nama NA alias N. Ditempat yang sama, Tim Cobra juga berhasil meringkus ES yang merupakan satu komplotan dari NA.

“Disitu kita juga mengamankan beserta kendaraan bermotor roda dua merk beat warna putih, sabu 1 paket dan bong serta senjata air softgun. Sehingga Terduga Pelaku ditangkap dan diamankan berikut barang bukti,” terang dia.

Kemudian mengembangkan kejahatan tersebut. Saat di Bengkel milik JY di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Tim Cobra kembali menangkap diduga pelaku atas nama AM, A, JY dan MF yang mana ditemukan barang bukti 5 buah sepeda motor tanpa surat-surat lengkap.

“Kemudian setelah menangkap 6 orang diduga pelaku, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat diduga pelaku lain atas nama S. Kemudian tim menuju ke rumah diduga pelaku di Kp Jagawana Kongsi RT 01/02, Desa Sukarukun, Sukatani dan mendapati diduga pelaku sehingga Tim menangkapnya dan mengamankan barang bukti sepeda motor beat merah tanpa surat-surat lengkap setelah menangkap 9 diduga pelaku,” kata dia.

Saat pihak Kepolisian membawa NA untuk mengambil senjata api yang disembunyikan dia, ketika dilokasi semak-semak sekitar daerah Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani. Saat itu terduga NA hendak melawan Polisi dengan senjata yang dia miliki, dengan tindakan tegas terukur polisi melumpuhkan terduga NA dengan menembak NA dibagian dada kiri.

“NA ini merupakan spesialis tindakan kejahatan jalanan, yang sudah tujuh kali residivis,” tandasnya. (son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 16/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang HUT Ke-68, Komisi I Minta Pemkab Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Next Article Wabup Lepas 410 Jamaah Haji Asal Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?