Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

admin Published 10/10/2019
Share
1 Min Read
Terlihat beberapa kursi milik anggota DPRD Kabupaten Bekasi tak ada penguninya, saat Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha menyayangkan masih ada kursi dewan yang tidak diduduki penghuninya. Hal tersebut terlihat ketika Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Kamis (10/10/2019).

“Saya secara pribadi tentu berharap tentang solideritas kekompakan teman DPRD, harus menyadari bahwa kita ini kan sebagai wakil rakyat, masyarakat tentu menunggu kiprah nyata kita sesuai dengan fungsi kita,” kata dia, usai pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kejadian hari ini, Masih kata Arya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) agar ke depan tidak ada lagi kursi yang ditinggal pemiliknya saat menggelar rapat paripurna.

“Nanti di Badan Kehormatan (BK)  harus ada ketegasan, berkaitan dengan kawan-kawan DPRD yang males hadir di setiap rapat paripurna,” tegas dia.

Persolan ketidak hadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang menjadi tanggung jawabnya masuk dalam kategori pelanggaran yang tidak memerlukan pengaduan.

“Persoalan kehadiran dalam rapat itu hukumnya wajib bagi anggota DPRD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 10/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SAH, Ini Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024
Next Article Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan 03/05/2026
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga 02/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?