Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

admin Published 10/10/2019
Share
1 Min Read
Terlihat beberapa kursi milik anggota DPRD Kabupaten Bekasi tak ada penguninya, saat Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha menyayangkan masih ada kursi dewan yang tidak diduduki penghuninya. Hal tersebut terlihat ketika Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Kamis (10/10/2019).

“Saya secara pribadi tentu berharap tentang solideritas kekompakan teman DPRD, harus menyadari bahwa kita ini kan sebagai wakil rakyat, masyarakat tentu menunggu kiprah nyata kita sesuai dengan fungsi kita,” kata dia, usai pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kejadian hari ini, Masih kata Arya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) agar ke depan tidak ada lagi kursi yang ditinggal pemiliknya saat menggelar rapat paripurna.

“Nanti di Badan Kehormatan (BK)  harus ada ketegasan, berkaitan dengan kawan-kawan DPRD yang males hadir di setiap rapat paripurna,” tegas dia.

Persolan ketidak hadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang menjadi tanggung jawabnya masuk dalam kategori pelanggaran yang tidak memerlukan pengaduan.

“Persoalan kehadiran dalam rapat itu hukumnya wajib bagi anggota DPRD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 10/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SAH, Ini Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024
Next Article Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?