Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Gugatan PKS, Bawaslu Jabar Putuskan KPU Kabupaten Bekasi Bersalah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Soal Gugatan PKS, Bawaslu Jabar Putuskan KPU Kabupaten Bekasi Bersalah

Soal Gugatan PKS, Bawaslu Jabar Putuskan KPU Kabupaten Bekasi Bersalah

admin Published 16/05/2019
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bawaslu Jawa Barat memutuskan, KPUD Kabupaten Bekasi telah terbukti bersalah secara administratif dalam prosedur penyelenggaraan rekapitulasi suara Desa Jatimulya dan PPK Tambun Selatan.

Putusan Bawaslu ini akan menjadi bukti kuat bagi PKS agar KPU-RI dapat melakukan penghitungan suara ulang DPR-RI di Desa Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi.

Budi Purwanto selaku pelapor dari PKS Kabupaten Bekasi berharap, pembetulan perolehan suara bisa dilakukan sesegera mungkin sehingga perolehan suara Partai Nasdem dapat dikoreksi dan dikembalikan ke angka 1.430 dan bukan 7.525 suara.

“Dengan pembetulan tersebut, nantinya KPU dapat menetapkan kursi ke-10 DPR Dapil Jabar 7 kepada PKS,” tegasnya.

Sidang Pembacaan Keputusan Bawaslu Jawa Barat berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2019. Dalam kesempatan itu hadir KPUD Kabupaten Bekasi sebagai terlapor dan Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai pihak terkait.

Budi menambahkan, pihaknya akan meneruskan hasil keputusan Bawaslu Jawa Barat ke KPU Pusat. “Besok akan langsung kami antar ke Jakarta.” katanya sambil meninggalkan gedung Bawaslu Jabar. (FB) 

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 16/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peduli Pendidikan, PT SGMW Motor Indonesia Sumbang Perlengkapan Sekolah Siswa SDN 02 Sukamahi
Next Article Diduga Adanya Pergeseran Suara Internal Partai di Pebayuran

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?