Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”

Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”

admin Published 15/04/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Bekasi seharusnya mengambil sikap tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi yang masih beroperasi.

“Itu nanti dibahas di tim, nanti tim melaporkan kepada saya. Baru tadi kita panggil semua, ada Bagian Hukum ada dari Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Eka, usai menerima audensi Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Soal Perusakan Segel, Fukhis Bakal Laporkan Kasatpol PP Ke Bareskrim Polri

Saat ditanya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, keberadaan THM dilarang tapi sampai saat ini masih buka, menurutnya selaku kepala daerah bagaimana? Eka enggan menjawabnya.

“Ya nantilah kalau itu. Sudah cukup ya, cukup ya,” kata Eka seraya begegas meninggalkan wartawan yang sudah lama menunggunya untuk mewawancarai mengenai permasalahan THM.

Sikap Eka yang enggan berkomentar dengan maraknya THM yang masih buka seolah-olah selaku pimpinan ia tidak mempunyai ketegasan dengan penegakan perda. Padahal, paripurna Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) 3/2016 disahkan menjadi perda pada saat Eka menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Perda 3/2016 pasal 47 dengan tegas menyebutkan bahwa diskotek, bar, kelab malam, pub, karaoke, panti pijat, live musik dan jenis usaha lainnya yang tidak sesuai dengan norma agama dilarang di Kabupaten Bekasi.

Parahnya, semenjak perda tersebut di lembar daerahkan, keberadaan THM malah bertambah. Setidaknya terdapat dua THM baru di Kabupaten Bekasi, yakni Karaoke Pinky Star di Ruko Union Thamrin dan yang terbaru Amazon Exeutive Club yang berada di Ruko Singaraja. Keduanya berada di Kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan. (FB)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

admin 15/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Laksanakan Gerakan K3 Serentak
Next Article Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?