Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II

admin Published 18/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–
Material proyek tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II di Kecamatan Cikarang Selatan digondol maling, pelaku tersebut merupakan seorang sopir dan kernetnya..

Keduanya ialah, Suryadi (21) dan Martin (22) yang kemudian dilaporkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di rest area KM 34 proyek tol Jakarta-Cikampek Elevated, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat (7/9) malam. Saat itu, mereka mengambil 18 batang besi ulir sepanjang 1,20 meter dengan diameter 2,5 inchi menggunakan mobil crane bernopol B 8834 FK.

“Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan KTB, subcon dari PT Acset Indonesia, Tbk. Tugas mereka adalah memindahkan pembatas jalan dengan mobil crane, tapi malah mengambil besi proyek,” kata Alin pada Selasa (18/9).

Alin mengatakan, kasus ini terungkap saat dua petugas keamanan proyek bernama Maringin (45) dan Indra (36) mencurigai gelagat mereka. Para pelaku yang biasanya bertugas memindahkan pembatas jalan, justru mengambil muatan material berupa besi ulir milik proyek.

“Saat ditanya alasannya dia berkelit disuruh mandor, tapi saat dicek nggak ada yang memberi perintah mereka mengangkut besi itu. Oleh penanggung jawab proyek, kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan,” ujar Alin.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku baru pertama kali mengambil potongan besi ulir tersebut. Dengan alasan dianggap tidak terpakai lagi, mereka kemudian mengangkut potongan besi itu untuk dijual kembali ke pedagang besi di daerah Kalimalang.

“Kira-kira harga jual besi itu sekitar Rp 800 ribuan,” ujar Jefri.

Meski demikian, kata dia, kasus ini tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 18/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas PUPR Usulkan 140 Miliar di APBD Perubahan
Next Article KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?