Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu

Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu

admin Published 03/05/2019
Share
2 Min Read
Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memanggil Sunandar Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 atas dugaan politik uang, membagikan sembako kepada warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Namun kali ini terlapor mangkir atas pemanggilan tersebut.

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan, sebenarnya pemanggilan hari ini ditunjukan kepada Ketua RT setempat, dan Sunandar. Namun Sunandar sendiri tidak bisa hadir, karena lagi ada agenda diluar kota.

Baca juga: Sunandar Akui Bagikan Sembako, Bawaslu: Bakal Panggil Saksi Lain

“Surat pemanggilan sudah diberikan dari beberapa hari lalu. Namun hari ini saat dihubungi kembali, Sunandar tidak bisa datang,” ucapnya.

Masih kata Khoirudin, Bawaslu sudah jadwalkan untuk pemanggilan ulang kalau misalkan pemanggilan kedua Sunandar tidak bisa hadir, Bawaslu yang akan nemui Sunandar.

“Kita akan mengeluarkan undangan kedua, rencananya pemangilan kembali pada hari Senin (6/5). Kalau sampai tidak datang lagi kita akan geruduk dia (Sunandar), karena batas pemanggilan hanya dua kali,” tegasnya.

Diakuinya, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan yang dilakukan Ketua DPRD tersebut. Pasalnya, pelanggaran ini masih dugaan, sehingga dibutuhkan klarifikasi dari pihak terkait, untuk memastikan dugaan tersebut benar atau tidak.

“Kalau bahasa kepolisian penyelidikan, kalau bahasa Bawaslu itu klarifikasi. Jadi ketika dia (Sunandar) dipanggil mengenai dugaan tersebut, apa jawaban dari yang terkait. Termasuk saksi lain juga dipanggil, tidak hanya Sunandar saja,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 03/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Monitoring Terus Harga Sembako 
Next Article Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?