Home / Politik / Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

Surat PAW Husni Thamrin Diduga Palsu, DPC Gerindra Bakal Laporkan Ke Polisi

Facebooktwittergoogle_plusmail

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA– DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal mengambil langkah hukum terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Pasalnya, surat PAW atas nama anggota DPRD Husni Thamrin tersebut terindikasi palsu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto. Dia menuding surat tersebut banyak kejanggal yang ditemukan.

“Saya akan melaporkan yang telah melakukan pengiriman surat-surat tentang PAW ini. Kami sebagai dewan penasehat Gerindra Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas bersama tim hukum kami di Kabupaten Bekasi, advokasi DPC dan secepatnya kami melaporkan masalah ini ke kepolisian,” tegas Wahyu pada Kamis (9/4/2020).

Wahyu mengatakan, beredarnya surat PAW itu telah menggangu kinerja Gerindra Kabupaten Bekasi, khususnya anggota DPRD dari fraksi partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Baca juga: Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Di kondisi sekarang ini, seharusnya para dewan Gerindra bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya surat PAW tersebut, dinilai telah mengganggu kinerja anggota dewannya.

“Jadi kami juga tidak ingin masalah ini terus berlanjut, jika dibiarkan bisa menggangu kinerja kami apalagi Gerindar kan sebagai partai pemenang, seharusnya bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai prosedur, Wahyu mengungkapkan, seharunya surat dibawa oleh orang yang diberikan mandate oleh DPP Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi. Setalah diterima, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan DPRD lalu ke KPUD dan KPU Provinsi Jabar.

“Jadi surat tersebut bukan dibawa oleh orang yang bersengketa, harus tembusan ke DPC dulu, jadi indikasi palsunya di situ,” katanya.

Pria paruh baya itu juga mengungkapkan jika Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi telah berusaha mengkonfirmasi kebenaran surat PAW tersebut ke OKK DPP. Namun sayang, sampai saat ini belum ada balasan.

“Karena kondisinya lagi lockdown, kami dilarang berkumpul-kumpul sementara, jadi belum ada yang bisa dihubungi di DPP,” tandasnya. (FB)

Facebooktwittergoogle_plusmail

About admin

Check Also

Projo Kab. Bekasi Gencar Gelar Deklarasi Prabowo-Gibran di Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI–Relawan Projo Kabupaten Bekasi terus bergerak di menyisir wilayah di Kabupaten Bekasi, diantaranya beberapa …