Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

admin Published 21/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi I Ranio Abadillah menyayangkan sikap Satpol PP yang banyak alasan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kini.

Menurut Ranio, sanksi yang belum ada dan mengatur dalam Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelanggaraan kepariwisataan, jangan dijadikan alasan Satpol PP sulit menutup THM.

“Mestinya itu bukan menjadi alasan Kasatpol PP untuk tidak mengeksekusi THM yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Ranio melalui pesan singkatnya via WhatsAap, Senin (21/5).

Baca juga: Satpolpp Akui Sulit Tutup THM, Ini Alasannya

Ranio menegaskan, anggaran sudah ada apa lagi?. Jalankan Perda  sebagai payung hukum dalam menertibkan THM, Satpol PP adalah penegak perda laksanakan saja itu, soal sanksi yang dianggap belum ada itu ranah yang berbeda bukan dijadikan alasan.

“Kalau anggaran penutupan THM itu sampai tidak diserap dianggaran murni ini, sebaiknya Hudaya mundur sebagai Kasat Polpp, kami butuh penangung jawab penegak Perda yang berintegritas, berkomitmen dan konsisten dalam menjadikan Kabupaten Bekasi yang tertib, tenteram dan aman,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas
Next Article Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?