Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur

admin Published 21/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi I Ranio Abadillah menyayangkan sikap Satpol PP yang banyak alasan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kini.

Menurut Ranio, sanksi yang belum ada dan mengatur dalam Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelanggaraan kepariwisataan, jangan dijadikan alasan Satpol PP sulit menutup THM.

“Mestinya itu bukan menjadi alasan Kasatpol PP untuk tidak mengeksekusi THM yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Ranio melalui pesan singkatnya via WhatsAap, Senin (21/5).

Baca juga: Satpolpp Akui Sulit Tutup THM, Ini Alasannya

Ranio menegaskan, anggaran sudah ada apa lagi?. Jalankan Perda  sebagai payung hukum dalam menertibkan THM, Satpol PP adalah penegak perda laksanakan saja itu, soal sanksi yang dianggap belum ada itu ranah yang berbeda bukan dijadikan alasan.

“Kalau anggaran penutupan THM itu sampai tidak diserap dianggaran murni ini, sebaiknya Hudaya mundur sebagai Kasat Polpp, kami butuh penangung jawab penegak Perda yang berintegritas, berkomitmen dan konsisten dalam menjadikan Kabupaten Bekasi yang tertib, tenteram dan aman,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas
Next Article Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?