Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

Tekan Angka Kriminalitas Kapolsek Cikarang Galakkan Langkah Preventif

admin Published 23/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Karang Bahagia, jajajaran Kepolisian Sektor Cikarang tidak hanya melakukan upaya represif dengan menyita botol minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin edar dan oplosan, melainkan juga juga terus menggalakkan langkah-langkah preventif atau pencegahan.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Bambang Wahyudi mengatakan upaya preventif yang dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras oplosan kepada masyarakat.

“Miras itu bisa membuat hilang kesadaran bagi yang meminumnya dan berdampak terhadap kerawan kriminalitas. Kalau sedang mabuk biasanya kan menganggu orang lain dan melakukan hal-hal lain yang mengarah kepada pelanggaran pidana,” kata Kompol Bambang Wahyudi, Senin (23/04).

Dia menerangkan, himbauan serupa kepada masyarakat juga selalu dilakukan pihaknya dalam kesempatan yang beragam seperti saat kegiatan upacara bendera tiap hari Senin di sekolah-sekolah dan himbauan kepada masyarakat tiap usai sholat Jum’at.

“Kami sampaikan juga kepada orang tua murid agar mereka senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai minum miras oplosan,” kata dia. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 23/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 7 Siswa SMP di Pebayuran Dipastikan Mengulang UNBK, Ini Penyebabnya
Next Article Kios Warga di Tambelang Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?