Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Test Urine BNK, Dua Pejabat Positif
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Test Urine BNK, Dua Pejabat Positif

Test Urine BNK, Dua Pejabat Positif

admin Published 17/07/2019
Share
1 Min Read
Test Urine BNK Kabupaten Bekasi terhadap 70 pejabat Pemkab Bekasi di Gedung Diskominfo Santik. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Test Urine BNK Kabupaten Bekasi terhadap 70 pejabat Pemkab Bekasi di Gedung Diskominfo Santik. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 70 pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemkab Bekasi melakukan tes urine, Rabu (17/7/2019)  di Gedung Diskominfo Santik.

Tes urine yang digelar secara mendadak di lantai empat sempat membuat PNS kaget. Dari 70 pejabat dua orang dinyatakan positif.

Tim Dokter Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi dr. Aab mengatakan dari 70 pejabat Pemkab Bekasi yang di test urine dua diantaranya positif.

“Tadi yang kita periksa 70 orang semuanya, yang di periksa ada 6 parameter, dari 6 parameter itu memang ada ke arah indikasi positif,” kata dia.

Tambah Aab, ada dua pejabat dinyatakan positif. Tetapi indikasi tersebut tidak mengarah ke penyalahgunaan narkoba.”Karena indikasi pemakian obat yang di konsumsi dua pejabat, itu pengobatan penyakit struk,” kata dia.

Karena tidak ada indikasi positif ke arah pidana, jadi hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Tidak ada indikasi ke penyalahgunaan narkoba yang masuk ke ranah pidana, bisa dikatakan tidak ada yang positif,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 17/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tukang Sampah dan Sapu Jalan Pemkot Bekasi akan Disekolahkan Paket
Next Article Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto foto bersama dengan penggerak perkoperasian Kota Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Tri Adhianto Berikan Apresiasi Penggerak Koperasi

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?