Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

admin Published 14/06/2021
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi bagi-bagikan uang kepada warga dengan nominal Rp20 ribu.

Fakta Bekasi, TAMBELANG- Kunjungan kerja Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ke Kecamatan Tambelang beberapa waktu lalu, dianggap melanggar protokol kesehatan karena aksi bupati membagi-bagikan uang kepada warga. Bagi-bagi uang dengan nominal Rp20 ribu ke warga ini, membuat kerumunan sehingga protokol kesehatan covid-19 dalam kegiatan tersebut dilanggar.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Tolet Haryanto menjelaskan, kebijakan prokes ini sangat absurd. Sehingga tidak jelas tindakan pelanggarannya dan siapa pelanggarnya. Jika kepala daerah atau pejabat tinggi melanggar prokes dengan membuat kerumunan, maka itu tidak dianggap melanggar prokes.

“Kalau warga yang membuat kerumunan pasti langsung ada tindakan. Jangan tebang pilih dalam menindak pelanggar prokes. Jika memang salah ya harus ditindak. Secara logika, bagi-bagi uang bakal buat kerumunan dan secara sadar bupati tahu akan hal itu, tapi tetap dilakukan,” ketus Tolet.

Ditambahkan, dengan bupati bagi-bagi uang yang melanggar prokes, ini bisa dikategorikan membuat cluster baru penyebaran covid-19 dalam kegiatan kunjungan kerjanya. Dan yang lebih aneh lagi, kata dia, dalam kunjungan kerja bupati ke wilayahnya seperti tidak ada satgas covid.

“Satgas covid seperti tidak ada atau emang tutup mata soal bagi-bagi uang yang membuat kerumunan. Apa karena yang membuat kerumunan bupati yang notabenenya juga ketua satgas covid, sehingga satgas covid diam saja,” terangnya.

Tolet menilai, bupati dan perangkat kerjanya yang melaksanakan kunjungan kerja tidak mematuhi prokes. Jika aksi bagi-bagi uang dianggap spontan dilakukan bupati, baginya itu hanya sekedar alasan yang dibuat-buat.

“Udah gak masuk cara berpikirnya. Kalau memang aksi bagi-bagi uang dilakukan spontan, kenapa uangnya sudah disiapkan dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu? Jika secara sadar bagi-bagi uang membuat kerumunan, kan ada cara lain jika ingin bersedekah kepada warganya,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 14/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fachri Juarai Home Tournament I Pelatprov Jabar 2021
Next Article Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?