Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

admin Published 14/06/2021
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi bagi-bagikan uang kepada warga dengan nominal Rp20 ribu.

Fakta Bekasi, TAMBELANG- Kunjungan kerja Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ke Kecamatan Tambelang beberapa waktu lalu, dianggap melanggar protokol kesehatan karena aksi bupati membagi-bagikan uang kepada warga. Bagi-bagi uang dengan nominal Rp20 ribu ke warga ini, membuat kerumunan sehingga protokol kesehatan covid-19 dalam kegiatan tersebut dilanggar.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Tolet Haryanto menjelaskan, kebijakan prokes ini sangat absurd. Sehingga tidak jelas tindakan pelanggarannya dan siapa pelanggarnya. Jika kepala daerah atau pejabat tinggi melanggar prokes dengan membuat kerumunan, maka itu tidak dianggap melanggar prokes.

“Kalau warga yang membuat kerumunan pasti langsung ada tindakan. Jangan tebang pilih dalam menindak pelanggar prokes. Jika memang salah ya harus ditindak. Secara logika, bagi-bagi uang bakal buat kerumunan dan secara sadar bupati tahu akan hal itu, tapi tetap dilakukan,” ketus Tolet.

Ditambahkan, dengan bupati bagi-bagi uang yang melanggar prokes, ini bisa dikategorikan membuat cluster baru penyebaran covid-19 dalam kegiatan kunjungan kerjanya. Dan yang lebih aneh lagi, kata dia, dalam kunjungan kerja bupati ke wilayahnya seperti tidak ada satgas covid.

“Satgas covid seperti tidak ada atau emang tutup mata soal bagi-bagi uang yang membuat kerumunan. Apa karena yang membuat kerumunan bupati yang notabenenya juga ketua satgas covid, sehingga satgas covid diam saja,” terangnya.

Tolet menilai, bupati dan perangkat kerjanya yang melaksanakan kunjungan kerja tidak mematuhi prokes. Jika aksi bagi-bagi uang dianggap spontan dilakukan bupati, baginya itu hanya sekedar alasan yang dibuat-buat.

“Udah gak masuk cara berpikirnya. Kalau memang aksi bagi-bagi uang dilakukan spontan, kenapa uangnya sudah disiapkan dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu? Jika secara sadar bagi-bagi uang membuat kerumunan, kan ada cara lain jika ingin bersedekah kepada warganya,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 14/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fachri Juarai Home Tournament I Pelatprov Jabar 2021
Next Article Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?