Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet

Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet

admin Published 05/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mahasiswa dan Dosen Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya menggelar Penyuluhan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, di SMKN 1 Tambun Selatan, Sabtu (3/11). Penyuluhan tersebut sebagai bentuk pencegahan dini informasi berita hoaks dan ujaran kebencian.

Dosen Pembimbing Mahasiswa, Herbert Napitupulu mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk pencerahan bagi para kalangan pelajar yang sebagai penerus bangsa, dalam menyikapi transaksi percakapan di dunia maya. Selain itu, masih banyak para siswa yang belum mengetahui tentang produk hukum UU ITE.

“Pelajar harus cerdas dalam menggunakan media sosial. Karena, media sosial ini ada bentuk positif dan negatif,” ujarnya.

Terang dia, penyuluhan yang dilakukan pihaknya menerangkan kepada siswa untuk mengetahui kebenaran saat menerima broadcast sebelum menyebarkan kembali kepada orang lain. Pasalnya, selama ini berita hoaks tersebar berdasarkan kecepatan daripada kebenarannya.

“Para pelajar harus tahu juga dampak dari menyebarkan isi informasi yang diterima sebelum disebarkan. Karena, kalau isi informasi yang disebarkan positif akan berdampak manfaat yang sangat baik. Namun kalau isi informasi itu tidak benar. Penyebarnya akan mendapatkan jeratan hukum. Kenapa bisa terjadi?. Karena minimnya pemahaman aturan hukum yang diketahui oleh para siswa,” jelasnya.

Sementara itu, Kordinator Mahasiswa Iksan Nurhadi, menyampaikan dalam penyuluhan cara bijak menggunakan intetnet itu, bagaimana para pengguna internet bisa menggunakan internet itu untuk yang positif dan bermanfaat. Sehingga, hal tersebut perlunya pemahaman bagi para siswa.

“Banyak berita hoaks dan ujaran kebencian yang setiap tahun meningkat. Apalagi, ujaran dan berita hoaks juga menyerang Presiden Indonesia, Joko Widodo yang dituduhkan keturunan PKI,” ujarnya dalam penyuluhan.

Di lokasi yang sama, Siswi SMKN 1 Tambun Selatan Putri, sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa Universitas Bhayangkara yang melakukan penyuluhan UU ITE. Dikarenakan penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk para pelajar.

“Penyuluhan itu sangat bermanfaat banget. Karena kita jadi tahu soal hukuman jika menyebarkan berita bohong dan pesan-pesan yang bersifat memancing kebencian, akan mendapatkan hukuman yang tinggi dan denda yang cukup besar,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 05/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU: Hanya Warga Binaan Berdomisili Dapil I Dapat Lima Surat Suara
Next Article Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?