Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet

Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet

admin Published 05/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mahasiswa dan Dosen Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya menggelar Penyuluhan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, di SMKN 1 Tambun Selatan, Sabtu (3/11). Penyuluhan tersebut sebagai bentuk pencegahan dini informasi berita hoaks dan ujaran kebencian.

Dosen Pembimbing Mahasiswa, Herbert Napitupulu mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk pencerahan bagi para kalangan pelajar yang sebagai penerus bangsa, dalam menyikapi transaksi percakapan di dunia maya. Selain itu, masih banyak para siswa yang belum mengetahui tentang produk hukum UU ITE.

“Pelajar harus cerdas dalam menggunakan media sosial. Karena, media sosial ini ada bentuk positif dan negatif,” ujarnya.

Terang dia, penyuluhan yang dilakukan pihaknya menerangkan kepada siswa untuk mengetahui kebenaran saat menerima broadcast sebelum menyebarkan kembali kepada orang lain. Pasalnya, selama ini berita hoaks tersebar berdasarkan kecepatan daripada kebenarannya.

“Para pelajar harus tahu juga dampak dari menyebarkan isi informasi yang diterima sebelum disebarkan. Karena, kalau isi informasi yang disebarkan positif akan berdampak manfaat yang sangat baik. Namun kalau isi informasi itu tidak benar. Penyebarnya akan mendapatkan jeratan hukum. Kenapa bisa terjadi?. Karena minimnya pemahaman aturan hukum yang diketahui oleh para siswa,” jelasnya.

Sementara itu, Kordinator Mahasiswa Iksan Nurhadi, menyampaikan dalam penyuluhan cara bijak menggunakan intetnet itu, bagaimana para pengguna internet bisa menggunakan internet itu untuk yang positif dan bermanfaat. Sehingga, hal tersebut perlunya pemahaman bagi para siswa.

“Banyak berita hoaks dan ujaran kebencian yang setiap tahun meningkat. Apalagi, ujaran dan berita hoaks juga menyerang Presiden Indonesia, Joko Widodo yang dituduhkan keturunan PKI,” ujarnya dalam penyuluhan.

Di lokasi yang sama, Siswi SMKN 1 Tambun Selatan Putri, sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa Universitas Bhayangkara yang melakukan penyuluhan UU ITE. Dikarenakan penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk para pelajar.

“Penyuluhan itu sangat bermanfaat banget. Karena kita jadi tahu soal hukuman jika menyebarkan berita bohong dan pesan-pesan yang bersifat memancing kebencian, akan mendapatkan hukuman yang tinggi dan denda yang cukup besar,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU: Hanya Warga Binaan Berdomisili Dapil I Dapat Lima Surat Suara
Next Article Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?