Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kadishub Kab. Bekasi Sepakat Dengan Pendapat Komisi III dan Polisi Evaluasi U-Turn Depan PT MAY PAK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kadishub Kab. Bekasi Sepakat Dengan Pendapat Komisi III dan Polisi Evaluasi U-Turn Depan PT MAY PAK

Kadishub Kab. Bekasi Sepakat Dengan Pendapat Komisi III dan Polisi Evaluasi U-Turn Depan PT MAY PAK

admin Published 20/09/2023
Share
4 Min Read
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Terkait pembongkaran medan jalan (pembatas jalan) jalur pantura yang beralamat di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. MY PAK, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Raden Yana Suyatna mengaku bahwa itu kewenangan Kementrian PUPR.

“Ya, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 bahwa itu jalan nasional dan menjadi kewenangan Kementrian PU, proses tetap diusulkan oleh pemohon, kita juga diminta untuk saran teknisnya (sartek) dan kajian kita adalah menghindari putaran yang ada di depan Kalijaya, itu sangat krodit sehingga ketika ada yang mengajukan untuk perputaran menghindari kemacetan parah di kalijaya tentu itu salah satu solusi,” kata Raden Yana Suyatna Selasa (19/9/2023).

Yana menambahkan, terkait izin yang sudah dikeluarkan Kementrian PU juga ada catatan dan pertimbangan. Pertimbangannya karena kendaraan dari PT MY PAK harus memutar diterminal terlebih, maka dari itu izin dikeluarkan agar kendaraan tidak harus memutar di depan terminal.

“Apapun sartek kita juga itu kewenangan pusat, kalau pusat melihat ada U- Trun yang lebih dekat Hitachi dan kondisi jalan nasionalnya lancar bisa saja dari kementerian tidak mengizinkan. Kenapa ini diizinkan mungkin pertimbangan bahwa mereka itu harus ke kiri dulu melewati terminal kemudian putarannya disana semua,” terang dia.

Kendati demikian, Yana bila dampaknya negatif pihaknya sudah sepakat dengan pihak Kepolisian dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap U-Turn tersebut.

“Walaupun kita daerah itu kewenangannya pusat, karena kita yang merasakan dampaknya, kita juga sudah sepakat dengan Kepolisian dan Komisi III akan melakukan evaluasi sambil mencari data-data tentunya,” tegas Yana.

“Ketentuannya bila mereka melanggar tentu akan ditindaklanjuti dengan penutupan oleh Kementrian, dan kita akan mengusulkan itu,” sambungnya.

Saat ditanya soal penutupan U-Trun di depan Pasar Lemah Abang dengan kepentingan pembukaan U-Trun didepan PT MY PAK, Yana menjawab.

“Berdasarkan UU Nomor 23 atas turun Perbup Nomor 100 bahwa penyelenggaraan lalu lintas Dinas Perhubungan itu jalan kabupaten, kami tidak ada kewenangan untuk jalan nasional dan provinsi,” tandasnya.

Dihari yang sama, saat dimintai tanggapan terkait pembuatan U-Turn baru di denpan PT MY. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi meminta, agar U-Turn yang berada didepan PT. MY PAK perencanaannya dirubah, bila hal itu berdampak negatif dan menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Kalau memang ada dampaknya negatifnya lebih baik diusahakan perencanaannya diubah, kalau memang berdampak pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” pinta Helmi saat dikonfirmasi

Helmi juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi agar memberikan masukan kepada pihak Kementerian, agar dapat diubah dan diperbaiki.

“Dishub Kabupaten Bekasi harus memberikan saran teknis ke pihak Kementerian agar memberikan masukan bahwa median jalan yang ada di lokasi diupayakan dirubah, ataupun diperbaiki sehingga tidak menimbulkan ganguan lalu lintas, Karena disitu jalannya lumayan gelap dan trek lurus (jalur cepat), benar kalau itu sampai dibuka berdampak rawan kecelakaan,” tegasnya.

Tambah Helmi, untuk meninjau ke lokasi pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satlantas, Polsek setempat atau Polres Metro (Polrestro) Bekasi, serta akan mengajak anggota DPR RI agar hasil kunjungan ke lokasi tidak sia-sia.

“Kalau untuk meninjau ke lapangan kami bisa, nanti bareng dengan Anggota Dewan DPR RI dan pihak kepolisian Polsek maupun Polres, jangan sampai kunjungan kita ke sana sia-sia. Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI Obon Tabroni atau Ibu Putih Sari karena itu ranahnya pusat,” terangnya. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 20/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Kab. Bekasi dan DPR RI Bakal Tinjauan U-Turn di Depan PT. MY PAK
Next Article BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?