Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

admin Published 22/01/2024
Share
2 Min Read

Cikarang Pusat – Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi yang disoal, Disbudpora buka suara. Disbudpora mengklaim bahwa seluruh proses tahapan sejak perencanaan hingga akhir pekerjaan pada tahap 1 sudah sesuai mekanisme dan aturan. Namun dipastikan, proyek Rp8,7 miliar lebih ini tidak memiliki PBG dan saat ini masih dalam proses pengajuan.
Kepala Disbupora, Iman Nugraha menjelaskan, melalui serah terima lahan pada bagian umum ke Disbudpora dengan luas lahan 2.986 meter persegi pada April 2023, maka lahan hutan kota dapat dijadikan fasilitas olahraga. Sementara untuk PBG, Disbudpora sudah melakukan registrasi permohonan dengan nomor PBG-321620-19012024-01.
“Kami membangun fasilitas olahraga setelah ada serah terima barang dari bagian umum ke Disbupora. Lokasi tersebut memang digunakan sebagai fasilitas olahraga. Dan memang untuk PBG, kami masih proses pengajuan. Kami akui memang gedung squash tahap 1 belum dilengkapi dengan PBG,” terangnya Senin (22/01/2024).
Ditambahkan Iman, perjanjian kontrak pekerjaan juga mengalami perubahan berupa Contract Change Order (CCO) dan addendum. CCO terkait dengan perubahan pada beberapa pekerjaan sementara untuk addendum hanya untuk penambahan waktu pekerjaan. Hal ini dibuktikan dengan berita acara adendum yang menyatakan waktu pekerjaan dari 90 hari kalender menjadi 106 hari kalender.
“Addendum memang diperlukan karena ada pekerjaan sondir tanah yang harus dilakukan selama 15 hari. Dan kami sudah membebankan biaya keterlambatan pekerjaan kepada pelaksana sebesar Rp17.525.000 melalui SPM dan berita acara denda keterlambatan,” papar Iman.
Iman memastikan akan melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Masih dalam masa pemeliharaan dan kami akan melakukan pengecekan,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 22/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tahun 2024 Baru Jalan Dua Pekan, Jababeka Sudah Diguyur Dua Mega Investor Asal Jepang
Next Article SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?