Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menuju SAKIP A: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akuntabilitas Bukan Sekadar Administrasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menuju SAKIP A: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akuntabilitas Bukan Sekadar Administrasi

Menuju SAKIP A: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Akuntabilitas Bukan Sekadar Administrasi

admin Published 21/07/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berbasis perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.

 

“Kalau kami bicara SAKIP, maka kami sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kami pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).

 

Ia menilai, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi dari seluruh bagian organisasi. Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus bekerja bersama agar sistem berjalan optimal.

 

“Kalau kami ingin SAKIP kami bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.

 

Irjen Kementerian ATR/BPN kemudian menekankan pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja.

 

“SAKIP itu adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi.

 

“Karena kalau tidak ada kebersamaan di antara kami, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kami semuanya di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapai itu,” tuturnya.

 

Baginya, pemimpin bukan sebatas Pejabat Struktural, namun harus menjadi figur teladan yang mampu membimbing dan mengawasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional berisiko membuka celah terjadinya persoalan birokrasi.

 

“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

 

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak permasalahan hukum terjadi karena lemahnya komunikasi dan kurangnya koordinasi.

 

Ia pun menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Untuk itu, pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda perbaikan ini.

 

“Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN. (red)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Hasil PTSL kepada Warga Pacitan
Next Article Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Ungkap Strategi Transformasi Kinerja

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?