Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

admin Published 24/07/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyediakan serta menyebarkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan pada Senin (21/07/2025).

“Hendaknya Teman-teman tak hanya sekadar melaksanakan program pemerintah, namun juga menjadi pelayan informasi. Apa yang ingin masyarakat ketahui, apa keluhan yang disampaikan masyarakat, kita harus paham apa yang dirasakan masyarakat. Mentality seperti ini memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Dalam komunikasi publik, Harison Mocodompis menekankan kembali pesan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, bahwa bukanlah pernyataan yang paling benar yang akan menang dalam sebuah peran narasi, tetapi mereka yang paling mampu mengelola persepsi. Apalagi di era disrupsi saat ini, menurutnya kebenaran itu jadi relatif ketika amplifikasi atau jangkauan informasinya kurang.

Hal yang dapat dilakukan insan Humas untuk menghadapi tantangan tersebut adalah dengan mengomunikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN, utamanya di masing-masing satuan kerja (Satker).

“Seperti halnya selesainya permasalahan tanah tutupan Jepang yang sertipikatnya diserahkan oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN atau soal Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, atau tentang Reforma Agraria yang telah berlangsung dan dilakukan oleh Teman-teman sekalian,” tutur Harison Mocodompis.

Dalam implementasi komunikasi publik, Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan strategi komunikasi yang sudah mulai dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN. Dalam sosialisasi ini, beberapa strategi dipaparkan kembali oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, kepada sekitar 1.000 peserta sosialisasi yang terdiri dari 519 Satker Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota.

“Telah ada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi, yaitu Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Kami menggunakan empat model komunikasi, yaitu paid media, earned media, shared media, dan owned media. Tolong Teman-teman untuk melaporkan hasilnya dengan mengisi Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom) secara rutin. Jangan baru dilaporkan sebulan sekali, nanti terlewat,” ungkap Kepala Bagian PMHAL.

Dalam lingkup kehumasan Kementerian ATR/BPN, juga terdapat fungsi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti sosialisasi ini agar mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik. Sesuai amanat Perpres No 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang wajib dikelola adalah SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

“Ada juga layanan Hotline Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, email resmi, dan tatap muka. Mohon dapat direspons dan ditindaklanjuti. Kami ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kami sediakan,” terang Adhi Maskawan. (red)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 24/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lakukan Penguatan Strakom di Kantah Kota Depok, Karo Humas dan Protokol Beri Pesan agar Layanan Tersampaikan ke Masyarakat
Next Article Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?