Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat, Saat Kunjungi Kantah Kabupaten Kulon Progo
Pemerintahan
Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN, Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri
Pemerintahan
Menteri Nusron Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal, Saat Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut
Pemerintahan
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya

Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya

admin Published 14/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Angka perceraian di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan tiap tahun, berdasarkan data Pengadilan Negeri Cikarang, pada 2017 kemarin ada 3.190 perkara yang masuk. Dari jumlah itu sekitar 75 persen di antaranya perkara perceraian.

Setiap tahun penyebab utama perceraian selalu sama, yakni faktor ekonomi. Jika melihat data perkara perceraian yang masuk ke pengadilan, maka setiap tahunnya di Kabupaten Bekasi ada lebih dari 2.000 perempuan yang menjadi janda.

“Usianya bervariatif. Tapi paling tua usianya 50 tahun. Sisanya yang 25 persen itu perkara macam-macam. Seperti ahli waris, hak asuh anak dan lain-lain,” kata Panitera Pengadilan Negeri Agama Cikarang, Dede Supriadi, Senin (14/5/2018).

Dari data itu juga, paling banyak yang mengajukan gugatan dari pihak perempuan atau cerai gugat. Jumlahnya mencapai 90 persen. Dede mengatakan, untuk perkara perceraian umumnya terjadi perselisihan terlebih dulu. Faktor utama pemicu perselisihan tersebut yang paling menonjol adalah faktor ekonomi.

“Faktor kedua ialah adanya pihak ketiga. Tapi pihak ketiga tidak mesti perselingkuhan, ada juga dari orang tua. Kemudian ada juga karena faktor kekerasan dalam rumah tangga dan poligami tidak sehat,” katanya.

Dalam sebulan Pengadilan Negeri Cikarang menerima sekitar 300 perkara. Kata Dede, jumlah perkara tersebut tergolong tinggi.

“Sehari rata-rata ada 10 perkara yang masuk. Kita ini termasuk pengadilan yang menerima jumlah perkara tinggi, lebih dari 2.000 perkara,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat, Saat Kunjungi Kantah Kabupaten Kulon Progo

Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN, Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri

Menteri Nusron Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal, Saat Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

admin 14/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Aksi Teror di Pemda, Polsek Cikarang Pusat Gelar Apel Gabungan
Next Article Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?