Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang

Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang

admin Published 11/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIBITUNG–Lantaran pihak pengembang berencana memotong akses jalan ke Masjid Al Huda, warga RT 002/10, Desa Cibuntu, Cibitung, keberatan dengan pembangunan perumahan, Selasa (10/7).

Menurut pengembang melakukan pengurukan tanah tersebut dengan dalih akan dipindahkan ke empang milik Pemda.

“Di bawah naungan PT Alvita Putra Pratama akan melakukan pengerukan tanah sedalam 2 meter. Ini tentu akan memutus akses jalan warga ke Mesjid. Katanya ada jalan nanti di bawah. Tapi nanti kalau hujan akan kebanjiran. Kita kan mau ibadah,” kata Sumarja tokoh desa setempat.

Selain itu warga juga merasa keberatan dengan penggantirugian tanah yang ditawarkan pengembang.  Pengembang menghargai tanah tersebut beserta bangunannya Rp800 ribu per meter.

“Sekarang bayangkan. Bila kita diganti dengan segitu.  Mana dapat lagi tanah di luar sana.  Di luar sana harganya udah ga dapat minimal Rp1, 5 juta. Kami pinta harga yang layak,” lanjut Marja.

Timpan warga lain, Main, “Kalau sudah dikeruk kan nanti warga sekitar resah.  Ada pembangunan mau ga mau warga jual murah.  Kan kita tergencet sana-sini,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 11/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 9 Warga Cikarang Timur Diduga Keracunan ES Kepal Milo
Next Article Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?