Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II

Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II

admin Published 06/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, meminta surat rekomendasi penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur Kalimalang kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II sebagai pemilik lahan.

“Hingga kini kita masih terbentur surat rekom permohonan penertiban bangli dari pemilik lahan. Padahal di atas tanah itu berdiri sederet warung remang-remang, tempat prostitusi dan karaoke esek-esek yang meresahkan warga sekitar, itu sudah jadi rahasia umum sejak lama,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Kamis (6/9).

Hudaya mengatakan sarang penyamun itu terbentang di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Kecamatan Tambun, Cibitung, hingga batas Kabupaten Karawang di Tegal Danas.

“Di Pasir Konci hingga Tegal Danas yang terparah. Para PSK tak malu-malu mencari pelanggan di tepi jalan sepanjang jalur itu,” katanya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihaknya memerlukan surat rekomendasi permohonan penertiban bangli agar memiliki kekuatan hukum apabila di kemudian hari digugat oleh pemilik bangli.

“Kita sudah beberapa kali rapat dengan mereka (PJT II) dan saya juga sudah dua kali mengutus Kabid ke PJT untuk menanyakan surat tersebut, tapi hingga kini belum ada respon,” katanya.

Dari rapat terakhir keduanya pada 12 Juli 2018 lalu, Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti hasil rapat dengan memberikan Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga kepada pemilik bangunan.

“Namun para pemilik bangunan itu enggan mengosongkan bangunannya. Kita masih menunggu PJT berkenan mengeluarkan surat permohonan itu demi keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan praktik prostitusi,” katanya.

Hudaya melanjutkan hingga saat ini PJT II baru memberikan data terkait identifikasi atas pengelolaan lahan yang diminta pihaknya.

“Dari titik Pasir Konci hingga Tegal Danas saja sudah ada sembilan lebih Surat Pengelolaan Lahan Sementara. Data itu valid, tinggal menunggu surat itu saja dari PJT ke Bupati atau kami,” katanya.

Menurut dia pihak PJT II sebenarnya diuntungkan jika bersedia memberikan surat permohonan itu sebab mereka tidak perlu mengeluarkan anggaran sepeser pun karena Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan.

“Anggaran sudah oke karena ini masuk prioritas pemerintah daerah di bidang ketertiban umum serta selaras dengan visi misi Agamis di kami. Padahal waktu rapat terakhir mereka (PJT II) menyetujui dan akan mengeluarkan surat rekom yang dimaksud tapi sampai sekarang belum sampai ke kami,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

admin 06/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penguatan Keamanan di Lacika Disertai Penandatanganan Pakta Integritas
Next Article Hasil Pilkades Diwarnai Protes, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Eksta Pengamanan

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?