Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II

Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II

admin Published 06/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, meminta surat rekomendasi penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur Kalimalang kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II sebagai pemilik lahan.

“Hingga kini kita masih terbentur surat rekom permohonan penertiban bangli dari pemilik lahan. Padahal di atas tanah itu berdiri sederet warung remang-remang, tempat prostitusi dan karaoke esek-esek yang meresahkan warga sekitar, itu sudah jadi rahasia umum sejak lama,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Kamis (6/9).

Hudaya mengatakan sarang penyamun itu terbentang di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Kecamatan Tambun, Cibitung, hingga batas Kabupaten Karawang di Tegal Danas.

“Di Pasir Konci hingga Tegal Danas yang terparah. Para PSK tak malu-malu mencari pelanggan di tepi jalan sepanjang jalur itu,” katanya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihaknya memerlukan surat rekomendasi permohonan penertiban bangli agar memiliki kekuatan hukum apabila di kemudian hari digugat oleh pemilik bangli.

“Kita sudah beberapa kali rapat dengan mereka (PJT II) dan saya juga sudah dua kali mengutus Kabid ke PJT untuk menanyakan surat tersebut, tapi hingga kini belum ada respon,” katanya.

Dari rapat terakhir keduanya pada 12 Juli 2018 lalu, Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti hasil rapat dengan memberikan Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga kepada pemilik bangunan.

“Namun para pemilik bangunan itu enggan mengosongkan bangunannya. Kita masih menunggu PJT berkenan mengeluarkan surat permohonan itu demi keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan praktik prostitusi,” katanya.

Hudaya melanjutkan hingga saat ini PJT II baru memberikan data terkait identifikasi atas pengelolaan lahan yang diminta pihaknya.

“Dari titik Pasir Konci hingga Tegal Danas saja sudah ada sembilan lebih Surat Pengelolaan Lahan Sementara. Data itu valid, tinggal menunggu surat itu saja dari PJT ke Bupati atau kami,” katanya.

Menurut dia pihak PJT II sebenarnya diuntungkan jika bersedia memberikan surat permohonan itu sebab mereka tidak perlu mengeluarkan anggaran sepeser pun karena Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan.

“Anggaran sudah oke karena ini masuk prioritas pemerintah daerah di bidang ketertiban umum serta selaras dengan visi misi Agamis di kami. Padahal waktu rapat terakhir mereka (PJT II) menyetujui dan akan mengeluarkan surat rekom yang dimaksud tapi sampai sekarang belum sampai ke kami,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan

Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal

Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

admin 06/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penguatan Keamanan di Lacika Disertai Penandatanganan Pakta Integritas
Next Article Hasil Pilkades Diwarnai Protes, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Eksta Pengamanan

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?