Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

admin Published 14/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi peraturan KPK no7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat eselon II dan III Pemkab Bekasi yang berlangsung di ruangan pansus, Jum’at (14/9).

Sebanyak 249 pejabat Kabupaten Bekasi yang wajib lapor LHKPN, hanya 29 orang yang sudah mendaftar. Sedangkan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak satupun yang mendaftar LHKPN.

Spesialis Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti mengatakan, sosialisasi LHKPN sebenarnya sebagai program pencegahan dari laporan LHKPN dimana bagi seluruh penyelenggra negera  wajib menyampaikan LHKPN.

“Sebenarnya LHKPN sebagai perangkat pencegahan jadi wajib diisi oleh penyelenggra negara, salah satunya untuk mencegah tindak pidana korupsi dan ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan KPK sebelum melakukan penangkapan,” kata Amalia.

Masih kata Amalia, setelah melakukan sosialisasi LHKPN, KPK akan melakukan peninjauan dan akan mengumumkan hasilnya. Bila masih didapatkan banyak yang belum mendaftar akan meminta kepada pimpinan intansi untuk memberiksan sanksi.

“Nanti kita akan melakukan peninjauan kembali setelah akhir tahun ini dan akan kami umumkan kepada seluruh intansi, kalau masih banyak yang belum lapor kami akan berkoordinasi kembali dengan pimpinan intansinya, apakah perlu diberikan sanksi yang tegas atau tidak,” ujarnya.

Amalia mengatakan, untuk pendaftaraan LHKPN tahun 2018 bisa dilakukan secara online di elhkpn.kpk.go.id. “Sistem laporan sekarang secara online, dulu manual menggunakan formulir, karena sistem sudah jamannya teknologi sekarang jadi online,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 14/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Belum Terima Kuota CPNS 2018
Next Article Parpol Pendukung Jokowi Deklarasikan Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?