Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–BPJS Ketenagakerjaan Cikarang mengadakan rapat kerja koordinasi dengan Pemda Kabupaten bekasi dengan tema ‘Membangun Ketenagakerjaan yang profesional dan berdaya saing di Kabupaten Bekasi’.
Rapat ini membahas permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi baik dari sisi ketersediaan lapangan pekerjaan juga perlindungan para tenaga kerjanya. Diketahui bahwa masih banyak pengangguran terutama para pekerja yang telah habis masa kontraknya, ini karena mayoritas pekerja di Kabupaten Bekasi adalah pekerja kontrak atau outsourcing yang memiliki masa waktu tertentu.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Disnaker Kabupaten Bekasi, Bagian Hukum, perwakilan apindo, perwakilan serikat pekerja Kabupaten Bekasi dan forum HRD Kabupaten Bekasi. Acara ini dibuka secara resmi oleh asisten administrasi umum asda 3.
Banyak program-program yang telah berjalan demi membuka lapangan pekerjaan. Seperti yang telah dilakukan baznas dengan melakukan pelatihan service ac dan pemberian peralatan kerja sebagai modal mereka.
Begitu juga di Lapas Cikarang yang memberi pembinaan kepada 40 dengan bekerja sama dengan pabrik pembuat plastik. Para narapidana ini dibina untuk bekerja dalam pembuatan molding.
Program-program ini diharapkan dapat memberi lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran di kab bekasi.
BPJS Ketenagakerjaan Cikarang selalu hadir untuk meberikan perlindungan sosial kepada pra pekerja tersebut. “Apapun pekerjaan yang mereka lakukan, mereka berhak diberikan perlindungan sosial,” tutur achmad fatoni kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan cikarang.
Lanjut dia, ada 2 sektor pekerjaan yang dilindungi, sektor penerima upah atau pekerja formal dan sektor bukan penerima upah atau pekerja informal.
“Jadi contoh seperti tukang service ac bahkan napi yang diberi pekerjaan di lapas pun berhak mendapat perlindugan sosial pekerjan tidak hanya pekerja kantoran saja,” tandasnya. (FB)