Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi langsung mengambil tindakan. Setelah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan, Senin (15/10/2018) kemarin.
Eka Supria Atmaja ditunjuk menjadi pelaksana harian ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Setelah beberapa orang pengurus melakukan komunikasi dengan DPD Partai Golkar Jawa Barat sejak kemarin.
“Saya dan beberapa pengurus langsung melakukan komunikasi dengan DPD Jawa Barat. Kalau DPP masih menunggu keputusan inkrah dari Jakarta (KPK, red). Sehingga Pak Eka jadi pelaksana harian karena beliau juga wakil ketua DPD Kabupaten Bekasi,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji, Selasa (16/10).
Son Haji mengatakan, keputusan menunjuk Eka Supria Atmaja sebagai pelaksana harian ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi berdasarkan rapat harian.
“Rapat dihadiri para wakil ketua dan pengurus harian. Kita samakan persepsi dan sepakat Pak Eka menjadi pelaksana harian,” katanya.
Sedangkan soal status Neneng Hasanah Yasin, hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kita masih nunggu perkembangan di Jakarta. Tapi nanti kalau dari kementerian sudah mengeluarkan sikap, maka nanti DPD Jawa Barat juga akan bersikap,” kata dia.
Namun jika Jawa Barat menunjuk pengurus menjadi Plt ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, kata dia, harus orang yang memahami kondisi psikilogis pengurus di Kabupaten Bekasi.
“Kalau Jawa Barat mau mengirimkan Plt ya harus yang paham kondisi teman-teman pengurus dari tingkat kabupaten sampai desa. Jadi jangan sampai nanti yang ditunjuk Plt itu orang yang belum kita kenal,” tandasnya. (FB)