Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Nota KUAPPAS belum diterima DPRD Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dampak dari ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka suap oleh KPK.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, karena belum ada pendelegasian dari eksekutif jadi sampai saat ini masih menunggu. Karena harus ada bupati atau Plt bupati.

Baca juga: Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Berdasarkan tahun sebelumnya, pembahasan KUAPPAS menjadi R-APBD dimulai pada Oktober. Namun karena Bupati Bekasi ditangkap KPK, sehingga pembahasan anggaran kemungkinan bakal molor.

“Saya berharap tidak molor (pembahasan anggaran 2019). Karena surat (penunjukkan Plt) dari Mendagri sudah turun. Jadi kita menunggu setelah pelantikannya,” kata dia, Rabu (17/10).

“Pembahasan memang belum dimulai. Tapi kita sudah mendapat surat dari tiga hari yang lalu dari Ibu Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi tersangka suap) mengatakan untuk membahas KUAPPAS,” katanya.

“Hasil evaluasi 2018 juga sudah dibahas dan kita masih menunggu penandatanganan dari pihak eksekutif,” lanjutnya.

Selain pembahasan anggaran yang tertunda, dua agenda paripurna lainnya juga terpaksa dipending. Dua agenda tersebut yakni pengambilan keputusan akhir penetapan Raperda Penyertaan Modal PDAM dan BJB.

“Harusnya hari ini (Rabu, 17/10/2018) kita rapat paripurna penyertaan modal PDAM dan BJB. Tapi kita tangguhkan. Karena pejabat (Bupati Bekasi, red) dari eksekutifnya,” katanya.

Sunandar mengakui ada beberapa agenda legistalif yang terdampak dari penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK.

“Dampaknya pasti ada. Tapi mudah-mudahan akhir November bisa selesai pembahasannya (anggaran 2019),” katanya.

Sekadar diketahui, pada 2017 lalu pembahasan KUAPPAS mulai dilakukan pada Oktober. Sekitar dua minggu kemudian dilanjutkan dengan R-APBD 2018. Selanjutnya APBD 2018 disahkan pada November 2017. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eka Ditunjuk Jadi Plh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi
Next Article KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?