Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung

Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung

admin Published 06/02/2019
Share
2 Min Read
Proses verifikasi pembebasan lahan depo LRT di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Sebanyak 191 bidang atau 10,5 hektar tanah yang dibutuhkan untuk membangun depo light rapid trans (LRT) di Kabupaten Bekasi. Mayoritas di antaranya telah dibebaskan, sehingga tinggal menyisakan 76 bidang tanah yang diverifikasi ulang serta 29 bidang yang dicek bukti kepemilikannya.

Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Perkeretaapian Fadliyansah mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan percepatan pembebasan lahan. Ditargetkan April nanti seluruh tanah telah dibebaskan.

Baca juga: Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang

“Karena untuk daerah lainnya mayoritas sudah selesai tinggal di Kabupaten Bekasi. Maka dari itu bersama BPN kami lakukan percepatan. Karena jujur saja kalau dari kontruksi sudah terlewat satu tahun. Namun kami optimis dapat berjalan sesuai rencana,” ucap dia, Rabu (6/2/2019).

Sementara itu, sejumlah warga mengaku sempat mendapatkan ajakan agar menolak ganti rugi karena dinilai harganya terlalu rendah.

“Jadi memang awalnya informasinya tanah per meter Rp 300.000 kemudian naik jadi Rp 1,2 juta kemudian naik lagi jadi Rp 3 juta. Nah katanya ada yang ngajak jangan diambil, katanya biar bisa jadi Rp 7 juta. Ah kata saya terlalu,” ujar salah seorang warga.
Hal senada diungkapkan Vano (30).

Dia mengaku sempat diajak untuk memprotes pengukuran, namun dia menolak. “Jadi memang ada yang orang-orang menolak karena harganya kecil. Tapi saya punya pendirian sendiri, saya mah lebih baik dilepas karena jatuhnya untung,” kata dia.

Vano mengaku memiliki bidang tanah seluas 120 meter persegi. Di atasnya terdapat rumah dan warung. Dari perhitungan dia, hasil pembebasan tanah, dirinya bisa membeli tanah dan rumah baru di lokasi yang berbeda.

“Teman saya ada punya tanah 120 meter persegi sama rumah, terus kena guru dapat Rp 900 juta. Kemudian dia dapat lagi tanah 300 meter sama rumah sama kontrakan di Cikarang Barat Cuma Rp 300 juta. Ya malah untung, dia bisa berangkatin orang tuanya umrah sama punya mobil, jadi memang untung sih. Cuma ini saya itu minta segera dibayar tapi malah terhambat sama orang-orang yang menolak ini,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 06/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang
Next Article Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?