Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

admin Published 18/10/2019
Share
3 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pasca ditetapkannya Eka Supria Atmaja sebagai plt Bupati Bekasi pada bulan Oktober 2018 silam dan didefinitipkan pada bulan Juni 2019 ini, kinerja Pemkab Bekasi cenderung menurun. Hal ini dikatakan beberapa mahasiswa dari berbagai Kampus di Bekasi menilai Eka Supria Atmaja tidak serius Bekerja.

Fakhri Pangestu Ketua BEM Fakultas Tekhnik Universitas Pelita Bangsa mengatakan, bahwa selama kepemimpinan Eka Supria Atmaja kinerja Pemkab Bekasi cenderung lebih buruk jika dibandingkan dengan kinerja mantan Bupati yang kini tersandera Kasus Meikarta Neneng Hasanah Yasin.

Dirinya menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD pada TA 2017 sebesar Rp. 800 Milliar sedangkan TA 2018 SiLPA APBD kabupaten Bekasi tembus Rp. 1,03 Triliun. Padahal Perda APBD ini adalah buah kesepakatan Bupati dengan DPRD sebagai Representatif Masyarakat Bekasi.

“Pemkab Bekasi ini kan Event Organizer (EO) bertugas menjalankan Perda, dan Perda APBD ini adalah hasil paripurna antara Bupati dan Wakil Rakyat yang harus dijalankan sebagaimana mestinya, Apalagi hasil diskusi kami kawan-kawan kampus memprediksi SiLPA TA 2019 ini bisa Rp. 2 Triliun mengalahkan APBD Kota Sukabumi, sebetulnya Pak Eka ini serius tidak jadi Bupati Bekasi?,” kesalnya

Hal senada juga dikatakan, Ahmad Baihaqi Ketua BEM STAI Nur Elghazi, bahwa turunnya penyerapan anggaran setiap tahunnya adalah bentuk ketidak becusan Bupati sebagai pucuk pimpinan Bekasi dan Sekda sebagai pucuk pimpinan birokrasi dalam memanajemen Pemerintahan.

“Bayangkan, sekitar 6 kursi kepala dinas kosong, belum lagi kabid dan kasi jumlahnya bisa puluhan. Hal ini dibiarkan berlarut. Bupati tidak memposisikan sebagai pejabat politik, kerjanya hanya menghadiri peresmian seperti gunting pita dan tanda tangan prasasti. Sedangkan Sekda sebagai pembina PNS seharusnya mau dan mampu membina PNS. Reformasi Birokrasi di Bekasi seperti Fiksi,” tegasnya

Sedangkan dampak dari rendahnya Penyerapan APBD dinilai berakibat pada lambatnya pembangunan dan perbaikan infrastuktur serta program-program untuk masyarakat tidak bisa dirasakan langsung.

“Dampak dari minimnya penyerapan APBD ini adalah Mangkrak-nya Pembangunan dan Merangkak-nya kesejahteraan masyarakat, karena banyak program kegiatan yang tidak terserap. Saya harap Bupati segera isi kekosongan jabatan dan tegas terhadap bawahan. Jadi Slogan Bekasi Baru dan Bekasi Bersih jangan hanya sebatas ‘Iklan Kecap’ saja,” kata Bali Fadil ketua BEM STKIP Pancasakti. (ger)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 18/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi dengan Insan Pers. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Media Gathering, Rajut Kebersamaan Bagian Humas Pemkab Dengan Insan Pers
Next Article Jabat tangan Tengku Fadli Fadil dan Nurhadi Putra dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dan lepas sambut Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tengku Fadli Fadil Resmi Menjabat Kepala BPN Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?