Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

admin Published 18/10/2019
Share
3 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pasca ditetapkannya Eka Supria Atmaja sebagai plt Bupati Bekasi pada bulan Oktober 2018 silam dan didefinitipkan pada bulan Juni 2019 ini, kinerja Pemkab Bekasi cenderung menurun. Hal ini dikatakan beberapa mahasiswa dari berbagai Kampus di Bekasi menilai Eka Supria Atmaja tidak serius Bekerja.

Fakhri Pangestu Ketua BEM Fakultas Tekhnik Universitas Pelita Bangsa mengatakan, bahwa selama kepemimpinan Eka Supria Atmaja kinerja Pemkab Bekasi cenderung lebih buruk jika dibandingkan dengan kinerja mantan Bupati yang kini tersandera Kasus Meikarta Neneng Hasanah Yasin.

Dirinya menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD pada TA 2017 sebesar Rp. 800 Milliar sedangkan TA 2018 SiLPA APBD kabupaten Bekasi tembus Rp. 1,03 Triliun. Padahal Perda APBD ini adalah buah kesepakatan Bupati dengan DPRD sebagai Representatif Masyarakat Bekasi.

“Pemkab Bekasi ini kan Event Organizer (EO) bertugas menjalankan Perda, dan Perda APBD ini adalah hasil paripurna antara Bupati dan Wakil Rakyat yang harus dijalankan sebagaimana mestinya, Apalagi hasil diskusi kami kawan-kawan kampus memprediksi SiLPA TA 2019 ini bisa Rp. 2 Triliun mengalahkan APBD Kota Sukabumi, sebetulnya Pak Eka ini serius tidak jadi Bupati Bekasi?,” kesalnya

Hal senada juga dikatakan, Ahmad Baihaqi Ketua BEM STAI Nur Elghazi, bahwa turunnya penyerapan anggaran setiap tahunnya adalah bentuk ketidak becusan Bupati sebagai pucuk pimpinan Bekasi dan Sekda sebagai pucuk pimpinan birokrasi dalam memanajemen Pemerintahan.

“Bayangkan, sekitar 6 kursi kepala dinas kosong, belum lagi kabid dan kasi jumlahnya bisa puluhan. Hal ini dibiarkan berlarut. Bupati tidak memposisikan sebagai pejabat politik, kerjanya hanya menghadiri peresmian seperti gunting pita dan tanda tangan prasasti. Sedangkan Sekda sebagai pembina PNS seharusnya mau dan mampu membina PNS. Reformasi Birokrasi di Bekasi seperti Fiksi,” tegasnya

Sedangkan dampak dari rendahnya Penyerapan APBD dinilai berakibat pada lambatnya pembangunan dan perbaikan infrastuktur serta program-program untuk masyarakat tidak bisa dirasakan langsung.

“Dampak dari minimnya penyerapan APBD ini adalah Mangkrak-nya Pembangunan dan Merangkak-nya kesejahteraan masyarakat, karena banyak program kegiatan yang tidak terserap. Saya harap Bupati segera isi kekosongan jabatan dan tegas terhadap bawahan. Jadi Slogan Bekasi Baru dan Bekasi Bersih jangan hanya sebatas ‘Iklan Kecap’ saja,” kata Bali Fadil ketua BEM STKIP Pancasakti. (ger)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 18/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi dengan Insan Pers. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Media Gathering, Rajut Kebersamaan Bagian Humas Pemkab Dengan Insan Pers
Next Article Jabat tangan Tengku Fadli Fadil dan Nurhadi Putra dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dan lepas sambut Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tengku Fadli Fadil Resmi Menjabat Kepala BPN Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?