Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

admin Published 15/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan tak ada lagi waktu perpanjangan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). baik untuk mencalonkan kadernya menjadi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU, Syafrudin saat diminta tanggapannya terkait isu yang beredar di masyarakat soal masa perpanjangan pendaftaran paslon kader PDI Perjuangan.

“Tidak benar itu, tidak ada lagi perpanjangan waktu untuk PDI Perjuangan, karena tahapan pendaftaran paslon Walkot dan Wawalkot Bekasi sudah ditutup sejak pukul 00.00 WIB tanggal 10 Januari kemarin,” ujarnya kepada faktabekasi.com, Senin (15/1/2018).

Terang Syafrudin, perpanjangan akan dilakukan jika pendaftar hanya 1 paslon, maka akan dibuka perpanjangan selama 3 hari, jika sampai 3 hari belum mendaftar juga, maka hanya akan ada calon tunggal.

Selanjutnya, terkait PDI perjuangan yang turut mengusung petahana syafrudin mengatakan. “jika PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung bagi Paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto (RE-Tri), itu bukan ranah dan kewenangan KPU Kota Bekasi,” bebernya.

Jelas syafrudin, karena persoalan PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung Paslon RE -Tri itu persoalan internal partai koalisi dan tim pemenangannya, itu menjadi kewenangan mereka untuk memutuskan.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas administrasi dua paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto dan Nur Supriyanto – Adhi Firdaus, yang masih belum melengkapi kelengakapan administrasi, “akan diberikan waktu verifikasi sampai batas tanggal 20 Januari 2018,” tandasnya.

“bagi paslon yang tidak melengkapi peryaratan administrasi sampai batas akhir verifikasi, maka kandidat terancam didiskualifikasi dari pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 15/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pemkot Bekasi Upaya Menstabilkan
Next Article Pria Asal Tambun Tewas Tertabrak Kereta Api

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?