Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional

Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional

admin Published 30/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Diskominfo Santik memberi tanggapan dan hak jawabnya terkait pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang diduga tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai pengajuan dari ULP dan terindikasi adanya penyelewengan anggaran. Bagi Diskominfo Santik, pengadaan server ULP dilaksanakan secara efisien dan fungsional, serta telah dilakukan kajian tekhnis untuk membeli server ULP dengan merk Dell yang spesifikasinya sebanding dengan server yang diajukan ULP dengan spesifikasi Oracle.

Kasi Infrastruktur pada Diskominfo Santik Hidayatul Muttaqin menjelaskan dalam surat hak jawabnya, pengadaan server dilaksanakan pada November 2019 lalu menggunakan APBD Perubahan (biaya pengadaan server merk Dell tidak dilampirkan). Dirinya membenarkan bahwa ULP pernah mengajukan permohonan server ULP merk Oracle T8-2 tanpa disertakan kajian tekhnis.

Baca juga: Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

“Dalam proses pengadaan server oracle di link e-katalog LKPP, kami menemukan server Oracle T8-2 yang diajukan ULP senilai Rp3,2 miliar lebih. Dan di toko online bhinneka.com dengan jenis server yang sama senilai Rp2,1 miliar lebih. Sehingga ada selisih anggaran mencapai Rp1,1 miliar lebih. Sementara dalam aturan Perpres belum ada aturan tentang pengadaan atau pembelian barang melalui toko online. Sehingga kami simpulkan bahwa server yang terdapat dalam e-katalog LKPP sangatlah tidak efisien,” paparnya.

Sebelumnya: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Ditambahkan, Diskominfo Santik mencari server merk lain di e-katalog LKPP dengan spesifikasi tekhnis sebanding dengan Oracle T8-2.

“Sesuai kajian tekhnis (tidak dilampirkan), kami menemukan server merk Dell EMC Poweredge R940 dengan spesifikasi tekhnis yang lebih mumpuni  dari Oracle T8-2 dengan nilai Rp1,7 miliar lebih yang jauh lebih murah dan bisa kami dapatkan dua unit server untuk keperluan produksi dan redundant (cadangan yang fungsinya sama),” bebernya.

Terkait data center Batam, Hidayatul Muttaqin menjelaskan bahwa kontrak sewa data center IDC Jakarta sudah habis. Ditambah, data center Batam memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas Service Level Agreement (SLA) lebih baik.

“Server produksi (utama) ditempatkan di data center Batam dikarenakan aliran listrik yang sangat stabil, keamanan informasi yang lebih baik, kemampuan bandwith yang besar 100 Mbps dedicated yang siap melayani keperluan server ULP dalam melaksanakan lelang secara elektronik,” katanya.

Terkait biaya konfigurasi, Diskominfo Santik mengacu pada besaran pagu biaya jasa tenaga ahli TIK yang tertuang dalam keputusan bupati nomor 900/Kep.217-adm.Pemb/2018 tentang standar biaya masukan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019. Biaya konfigurasi untuk dua server Dell sebesar Rp98,5 juta. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 30/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH
Next Article Pengajuan Server ULP Sesuai Koordinasi LKPP dan LPSE Jabar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?