Fakta Bekasi, BANDUNG-Ikatan Mahasiswa Jabar melakukan aksi unjukrasa di kampus IPDN Jatinangor, Rabu (29/9/2021). Aksi itu dilakukan sehubungan informasi kedatangan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat. Namun para mahasiswa kecewa karena mereka tidak ditemui.
“Setelah kami melakukan aksi kenyataan dilapangan kami tidak ditemui. Selanjutnya aksi kami arahkan ke Gedung Sate,” ujar Koordinator aksi Banter Adis Munandar.
Adis menjelaskan, dalam aksi itu mahasiswa mempermasalahkan persoalan krisis kepemimpinan di Kabupaten Bekasi saat ini.
“Maka kami selaku anak bangsa yang mengedepankan cinta tanah air berharap agar terciptanya kondusifitas mengingat saat ini di Kabupaten Bekasi berpotensi terjadi kegaduhan yang semangkin masif diduga dikarenakan permsalahannya krisis kepemimpinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adis menyatakan adanya kekosongan kepemimpinan paska meninggalnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Amaja. Persoalan lain menurutnya adalah pengangkatan Pj. Bupati sebelum ditetapkannya pemberhetian Bupati Almarhum Eka Supria Atmaja oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca: M2 Nilai SK Pj Bupati Bekasi Salahi Aturan
“Yang perlu juga mendapat perhatian adalah pengusulan H. Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi diduga cacat administrasi,” ungkapnya.
Kronologi
Pasca Bupati Bekasi Almarhum H. Eka Supria Atmaja meninggal dunia terjadi kekosongan jabatan Bupati lalu berdasarkan kepmen No. 131. 32. 1374/ OTDA diangakatlah PJ Bupati Bekasi dari pejabat Provinsi Jawa Barat yang beberapa elemen masyarakat menafsirkan SK tersebut diduga non prosedural dikarenakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.
Isu akan dilantiknya H.Marzuki oleh Kemendagri menjadi Wakil Bupati menimbulkan konflik dan pro kontra di Kabupaten Bekasi di karenakan mekanisme Pilwabup yang dinilai oleh sebagian elemen masyarakat inskonstitusional sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri dalam statement di media.
Kondisi dikabupaten Bekasi menjadi gaduh Karena tidak adanya kepastian hukum pada saat ini telah terjadi polemik antara pendukung PJ dan Marjuki keduanya mengclaim dapat menduduki jabatan Bupati Bekasi.
“Dan apabila ini terus dibiarkan kondisi ini berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat Kabupaten Bekasi dan Pelayanan Pemerintah Daerah karena kedua kubu saling menunjukkan agresifitasi untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran,” ujar Adis.
Terkait itu Adis menegaskan, Ikatan Mahasiswa Jawa Bara menuntut Mendesak Mendagri dan Gubernur Jawa Barat supaya menjalankan UU No.23 TAHUN 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terkait Pj Bupati Bekasi dan calon Wakil Bupati Bekasi.
Selanjutnya jika aspirasi mahasiswa dan masyarakat kabupten Bekasi tidak didengarkan maka dalam waktu dekat mahasiswa akan melakukan aksi di Kemendagri. (FB)