Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ada Fee 15 Persen di Dispora
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ada Fee 15 Persen di Dispora

Ada Fee 15 Persen di Dispora

admin Published 23/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Kegiatan fisik dan pengadaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi jelang Asian Games Agustus mendatang, sudah hampir seluruhnya rampung. Beberapa kegiatan yang sudah dikerjakan, terkendala pencairannya karena ada permintaan fee 15 persen. 10 persen untuk kepala dinas dan 5 persen untuk dinas.

Pihak rekanan yang sudah merampungkan pekerjaan sudah pasrah jika proses pencairan kegiatan akan terlambat karena tidak menyanggupi permintaan fee dinas. Sementara rekanan yang masih melaksanakan kegiatan, dibuat ketar ketir dengan adanya fee 15 persen saat proses pencairan.

Salah satu rekanan yang sudah selesai melaksanakan kegiatan mengatakan, dirinya mendapat kegiatan di Dispora melalui Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp150 jutaan. Jika diminta fee 15 persen saat proses pencairan, rekanan harus mengeluarkan dana Rp22,5 juta.

“Kita sudah mengerjakan kegiatan yang diperintahkan, tapi saat proses mengurus dokumen pencairan harus mengeluarkan lagi biaya fee 15 persen. Kalau gak segitu (15 persen), dokumen pencairan gak bakal ditandatangani,” ungkap rekanan yang biasa mengerjakan berbagai kegiatan PL di Pemkab Bekasi ini.

Rekanan lainnya yang belum selesai mengerjakan kegiatan fisik juga mengaku akan dipusingkan dengan proses pencairan nantinya. Biaya yang dikeluarkannya untuk mengerjakan PL sudah besar, ditambah harus mengeluarkan fee yang besar pula untuk mencairkan kegiatan.

“Kalau ditarget harus 15 persen baru dokumen ditandatangan, kami juga pusing. Gak seharusnya begitu, apalagi yang kegiatan pengadaan juga diberlakukan sistem serupa. Yaa kita mau apa, palingan cuma pasrah aja,” terangnya.

Sampai saat ini, Kepala Dispora belum menanggapi hal ini bahkan tidak merespon saat dihubungi faktabekasi.com. (mot)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 23/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Risman: Kedepan Bisa Lebih Baik Lagi
Next Article Polsek Cikarang Pusat Tangkap Ibu Muda yang Buang Mayat Bayinya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?