Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ada Fee 15 Persen di Dispora
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ada Fee 15 Persen di Dispora

Ada Fee 15 Persen di Dispora

admin Published 23/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Kegiatan fisik dan pengadaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi jelang Asian Games Agustus mendatang, sudah hampir seluruhnya rampung. Beberapa kegiatan yang sudah dikerjakan, terkendala pencairannya karena ada permintaan fee 15 persen. 10 persen untuk kepala dinas dan 5 persen untuk dinas.

Pihak rekanan yang sudah merampungkan pekerjaan sudah pasrah jika proses pencairan kegiatan akan terlambat karena tidak menyanggupi permintaan fee dinas. Sementara rekanan yang masih melaksanakan kegiatan, dibuat ketar ketir dengan adanya fee 15 persen saat proses pencairan.

Salah satu rekanan yang sudah selesai melaksanakan kegiatan mengatakan, dirinya mendapat kegiatan di Dispora melalui Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp150 jutaan. Jika diminta fee 15 persen saat proses pencairan, rekanan harus mengeluarkan dana Rp22,5 juta.

“Kita sudah mengerjakan kegiatan yang diperintahkan, tapi saat proses mengurus dokumen pencairan harus mengeluarkan lagi biaya fee 15 persen. Kalau gak segitu (15 persen), dokumen pencairan gak bakal ditandatangani,” ungkap rekanan yang biasa mengerjakan berbagai kegiatan PL di Pemkab Bekasi ini.

Rekanan lainnya yang belum selesai mengerjakan kegiatan fisik juga mengaku akan dipusingkan dengan proses pencairan nantinya. Biaya yang dikeluarkannya untuk mengerjakan PL sudah besar, ditambah harus mengeluarkan fee yang besar pula untuk mencairkan kegiatan.

“Kalau ditarget harus 15 persen baru dokumen ditandatangan, kami juga pusing. Gak seharusnya begitu, apalagi yang kegiatan pengadaan juga diberlakukan sistem serupa. Yaa kita mau apa, palingan cuma pasrah aja,” terangnya.

Sampai saat ini, Kepala Dispora belum menanggapi hal ini bahkan tidak merespon saat dihubungi faktabekasi.com. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Risman: Kedepan Bisa Lebih Baik Lagi
Next Article Polsek Cikarang Pusat Tangkap Ibu Muda yang Buang Mayat Bayinya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?