Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Peringati hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengupayakan lebih baik lagi, hal tersebut di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Risman Tarihoran, Senin (23/7).
“Kami berharap Kejari Kabupaten Bekasi kedepan lebih baik lagi dan itu sedang kita usahan dari tahun-tahun lalu. Mulai dari perbaikin reformasi di intitusi, kita sudah berusaha untuk mereformasi kinerja itu agar maksimal dan ini sedang kita upayakan agar maskaimal lagi,” kata Risman.
Bukan hanya itu, lanjut Risman sedang mengupayakan Kajari Kabupaten Bekasi untuk ditingkatkan kelasnya, dari tipe B ke A. Hal tersebut untuk mendukung pembangunan yang ada daerah maupun pembangunan pusat yang ada didaerah.
“Sedang kita upayakan tingkatkan tipe Kejari Kabupaten Bekasi, sehingga nanti pegawai bisa ditambah, anggran juga diharapkan bertambah. Itu untuk mengantisipasi dan mendukung pembangunan yang sipatnya nasional yang dilaksanakan di daerah, baik itu Kabupaten Bekasi maupun Provinsi agar bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Risman juga mengaku bahwa harus betul-betul dan berhati-hati dalam penegakan hukum, tidak boleh dengan emosianal harus berpikir jernih sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang ada. “Kita tidak bisa mengada-ada artinya harus mengungkap pidana korupsi, yang terlebih dahulu mengetaui kerugian negara berapa, baru bisa ditetapkan tersangkanya,” ungkap dia.
Interpensi dari luar, Risaman mengatakan selama mengungkap kasus baik pidana umum maupun pidana khusus selama ini tidak terjadi interpensi atau tekanan terhadap Kejari Kabupaten Bekasi.
“Tidak ada interpensi mauapun tekanan dari lembaga mana pun tidak ada, karena kita dengan jajaran berusaha bekerja dengan sesuai aturan, sesuai fakta yang ada dan sesuai dengan alat bukti,” kata dia. (ddk)