Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

admin Published 29/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA –-Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik peserta Pemilu 2019 mulai ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11) pagi.

Penertiban ini dilakukan karena tidak sedikit APK dan BK milik peserta Pemilu 2019 yang terpasang liar atau tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bawaslu: Kami Menitikberatkan Lokasi Pemasangan APK

Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Bawaslu dan jajaran di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan didampingi KPU.

“Bahwa dalam penempatan APK dan BK harus mentaati UU, PKPU, dan aturan Bawaslu. Selain itu juga, harus memperhatikan etika dan estetika,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, puluhan APK dan BK yang berhasil diturunkan, diamankan oleh petugas. Selain banner, petugas juga juga melepas stiker yang terpasang di angkutan umum atau angkutan perkotaan.

“Penertiban dilakukan dari jam 9 pagi dan sampai siang ini (penertiban-red) masih proses dan jumlahnya masih dihitung,” kata Akbar. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 29/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda
Next Article Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?