Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Berhasil membongkar jaringan internasional peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 12 kg sabu dan 3750 butir pil ekstasi di Hotel Sabrina 45 yang berlokasi di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada, Senin (08/03/2021) kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mendapat penghargaan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, kepada 11 Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Dr. H Budi Sertiai, Rabu, (10/03/2021). Pemberian penghargaan tersebut disaksikan oleh seluruh PJU serta personil Polri dan ASN Polres Metro Bekasi karena dilaksanaan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pagi.
Kapolres Metro Bekasi menyampaikan selamat dan terima kasih atas keberhasilan yang ditorehkan oleh para personil yang melakukan ungkap kasus. Selain itu kapolres juga menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada seulurh personil Polres Metro Bekasi yang berprestasi tanpa terkecuali.
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Amankan 12 Kg Sabu dan 3750 Ekstasi
“Penghargaan ini hanya sebagai bentuk Apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan sekalian. Akan tetapi penghargaan sebenarnya adalah balasan dari Allah SWT atas usaha rekan – rekan sehingga dapat menyelamatkan ribuan bahkan jutaan generasi muda dari bahaya narkoba. Itulah keberhasilan dan balasan yang sebenarnya,” ucap Kapolres Metro Bekasi.
Selain itu Kapolres Juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personil lainnya. Yang menjalankan tugas utama melebihi panggilan tugas. Sehingga situasi kamtibmas diwilayah Kab. Bekasi terkendali aman. Sehingga masyarakat dapat bekerja dan beraktifitas mencari nafkah untuk keluarga dengan aman.
“Semoga kita semua selalu diberi, Kesehatan, keselamatan dan keikhlasan dalam setiap tugas yang kita jalani. Sehingga setiap saat kita pulang kerumah. Dapat pulang dengan penuh kebangaan dan keberkahan.” Pungkas Kapolres Metro Bekasi. (son)