




Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk mengevaluasi Disbudpora terkait pemberian bonus atlet dan pelatih Porprov dan Peparda yang sampai saat ini belum dicairkan. Padahal, Dani Ramdan menjanjikan bahwa bonus atlet dan pelatih harus diberikan pada bulan Februari 2023 termasuk bonus atlet dan pelatih pajaknya ditanggung pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menegaskan, bahwa janji Pj bupati harus menjadi prioritas dinas terkait. Jika tidak terlaksana sesuai janji pimpinan, maka dinas harus dievaluasi untuk mencari tahu penyebab lambatnya pencairan bonus dan harus mencari solusinya.
“Yang kami ketahui bahwa pajak bonus atlet dan pelatih ditanggung pemerintah. Untuk pencairan di bulan Februari itu perlu dievaluasi, kenapa blom bisa dicairkan. Apa kendalanya dan perlu segera dicari solusinya,” kata politisi Golkar ini.
Ditambahkan, pada dasarnya anggaran untuk bonus atlet dan pelatih sudah ada. Sehingga kroscek perlu dilakukan agar segala persoalan yang menyebabkan keterlambatan bisa segera diselesaikan.
“Setau kami sudah dalam proses, karena kan anggarannya memang sudah ada. Makanya perlu dilakukan kroscek dan perlu dilakukan monitoring lagi,” ungkapnya saat menghadiri broadcast anggota dewan milenial yang dihelat Bekasi Diskusi Club (BIDIC), beberapa waktu lalu.
Sunandar berharap bahwa pencairan bonus atlet dan pelatih Porprov dan Peparda tidak lagi mengalami kemunduran waktu yang lama. Jika memang terkendala administrasi maka perlu segera dibereskan. Karena DPRD melalui badan anggaran telah menambah anggaran untuk bonus atlet yang pajaknya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kami di badan anggaran juga sudah menyetujui adanya penambahan untuk pajak dibayarkan oleh pemerintah daerah. Jadi kalau ada kendala tekhnis, harus cepat diberesin. Jangan mundur terlalu lama lagi,” pungkas Sunandar. (FB)



