FAKTABEKASI.COM– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengapresiasi keberhasilan Dinas Pendidikan yang akhirnya dapat menyediakan memenuhi fasilitas belajar para siswa.
“Jadi kami sebelumnya bersama Dinas Pendidikan sudah membahas hal ini lebih lanjut karena jangan sampai anggarannya tidak terpakai lagi seperti di dua tahun sebelumnya. Maka dari kami setujui anggaran Rp 30 miliar dengan catatan harus terlaksana. Kami turut mengawasi pengadaan meja dan kursi ini,” kata Nyumarno yang juga Anggota Badan Anggaran tersebut.
Sebelumnya: Asikk!!, Bangku Sekolah Segera Didistribusikan
Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan bagi sekolah lama yang belum memiliki meja dan kursi. Di luar itu, dianggarkan pula biaya untuk pengadaan meja dan kursi untuk sekolah yang baru dibangun.
“Jadi ini untuk sekolah yang lama dulu. Kemudian kan ada sekolah yang baru, itu juga dianggarkan namun anggarannya dipaketkan dengan pembangunan sekolah atau ruang kelas baru tersebut,” kata Nyumarno.
Alasan lain kegagalan pengadaan meja dan kursi yakni karena pembangunan ruang kelas baru tidak dibarengi dengan meja dan kursi.
“Makanya tahun ini ruang kelas baru harus dengan mebelernya. Jadi siswa bisa merasakan kelas baru dengan bangku yang baru juga. Bukan justru sekolahnya baru tapi tetap mesti deprok juga,” tandasnya. (FB)