Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan

Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan

admin Published 01/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Inspektorat kini tengah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menerima laporan pengaduan dari antar instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat umum. Tujuannya, agar laporannya memiliki bukti awal yg cukup untuk dilanjutkan ke pemeriksaan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi M.A Supratman menjelaskan, SOP yang dibuat dalam proses laporan pengaduan untuk memastikan tindakan yang diambil APIP. Laporan kepada Inspektorat nantinya akan dilihat dari pelapor dan kelengkapan bukti laporan.

“Standar ini kami lakukan agar kewenangan kami tidak disalahgunakan dan disalahartikan. Proses penerimaan laporan akan kami sesuaikan, termasuk memeriksa kelengkapan berkas laporan dalam bentuk berita acara pemeriksaan,” terangnya.

Baca juga: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

Dijelaskan, penerimaan laporan juga akan dilakukan pemeriksaan namun tidak akan bertentangan dengan hukum. Bahkan, SOP penerimaan laporan pada inspektorat tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum.

“Kami sedang susun SOP nya agar tidak tumpang tindih dan berlawanan dengan SOP aparat penegak hukum. Ini kami lakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan,” katanya.

Jika dalam penerimaan laporan baik pelapor dan kelengkapan bukti laporan sudah diperiksa dan terverifikasi, maka APIP dapat langsung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor secara tertutup. Bahkan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pidana, maka aparat penegak hukum bisa mengambil alih kasus tersebut.

“Sumber daya (pengawas) kami memang masih sangat kurang, untuk itu perlu dibuat SOP agar memfilter setiap laporan yang ada. Bukan karena ingin melindungi pihak tertentu, tetapi agar lebih obyektif berdasarkan bukti yang dilaporkan. Jika pelapor jelas, bukti belum lengkap, akan menjadi tambahan informasi bagi kami. Tapi jika pelapor tidak jelas dan bukti tidak jelas, maka laporan tidak akan kami terima. Sebaliknya jika pelapor jelas identitasnya dan dilengkapi bukti laporan yang jelas, maka tindakan pengawasan berupa pemeriksaan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 01/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Sukatani dan Muspika Nobar Siaran Langsung Upacara HUT Bhayangkara Ke-74
Next Article Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?