Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN

admin Published 15/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan dua tersangka kasus korupsi kredit macet yang terjadi di Bank Tabungan Negara. Tindak korupsi yang berlangsung selama dua tahun ini telah merugikan negara hingga Rp6,5 miliar.

Kedua tersangka tersebut yakni BW dan IO, mantan pegawai Bank BTN Cikarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan pegawai yang bertugas pada bidang kredit pada nasabah. Kejaksaan lantas mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua orang tersangka ini kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus korupsi kredit macet di Bank BTN Cikarang. Dua orang tersangka ini ditetapkan tersangka lalu sekaligus per hari ini (kemarin) kami tahan selama 20 hari ke depan,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Angga Dhielayaksa didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin, Kamis (15/3).

Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak akhir 2017. Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari para pegawai Bank BTN hingga para nasabah yang mengajukan pinjaman. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tindak pidana korupsi yang dilakukan dua tersangka tersebut berlangsung dua tahun, sejak 2012 hingga 2013.

Dalam kasus ini, ditemukan adanya persekongkolan antara oknum pegawai Bank BTN dengan pihak luar untuk mencairkan bantuan kredit. Namun, tindakan tersebut akhirnya memunculkan kerugian negara setelah kredit tersebut dinyatakan macet. Persengkongkolan antara oknum bank dan pihak luar itu dilakukan untuk memangkas segala bentuk tahapan yang ditetapkan bank sebelum pencairan kredit. (fb)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 15/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Pemain Chelsea yang Bakal Jadi Biang Masalah buat Barcelona
Next Article Dinas Pertanian Gandeng Kodim Tingkatkan Hasik Produksi Pertanian

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?