Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

Kepala Dinas PUPR Salahkan ULP

admin Published 09/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIBARUSAH–Pembangunan gedung setinggi 16 lantai belum memiliki izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sesuai Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dinyatakan bahwa, bangunan gedung negara yang dibangun lebih dari delapan lantai harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri.

Hanya saja, yang menjadi persoalan, Pemkab justru tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Padahal, pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran Rp 100.993.925.000. Lebih dari itu, pembatalan pun dilakukan setelah lelang digelar.

Menanggapi hal tersebut, Jamaludin mengaku telah melayangkan surat pembatalan namun lelang tetap dilakukan. “Tanggal 22 Maret (PUPR) mengirim surat (ke Bagian Unit Layanan Pengadaan) agar lelang dibatalkan. Kemudian, kenapa masih tetap tayang, saya tidak tahu,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin usai meninjau kondisi ambruknya Jembatan Cipamingkis, Kecamatan Cibarusah, Senin (9/4).

Meski begitu, Jamaludin memastikan pembangunan gedung 16 lantai dibatalkan tahun ini. “Karena masalah regulasi yang belum dikhawatirkan. Kami khawatir kalau dilaksanakan imbasnya ke kami. Sekarang kami fokus menempuh prosedur yang dipersyaratkan,” ucapnya.

Pembatalan pembangunan gedung ini disoal oleh pihak pemenang lelang. Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemkab Bekasi, lelang pembangunan gedung ini diminati 104 perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya delapan yang memenuhi persyaratan administrasi, dua di antaranya memenuhi persyaratan teknis.

Lelang dimenangi PT Tirta Dhea Addonics Pratama dengan setelah mengajukan tawaran terendah yakni Rp 90.003.510.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 89.993.545.000. PT Tirta mengalahkan pesaingnya yang berada di posisi kedua yakni PT Brantas Adipraya (Persero) yang mengajukan penawaran Rp 90.450.300.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 90.727.555.000. Namun begitu, lelang dianggap tidak berlaku setelah proyek resmi dibatalkan. (ddk)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 09/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Porlasi Tak ikut Porda, Anggaran Pembinaan Macet
Next Article Polsek Cikarang Pusat Silaturahmi Kamtibmas ke Ulama, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?