Fakta Bekasi, BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan monitoring Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di setiap Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Bekasi, pada Rabu (17/10). Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat kondisi posko pelayanan GMHP yang sudah berlangsung sejak 1 Oktober lalu.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama mengatakan, gerakan melindungi hak pemilih merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia yang dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018.
“Kami melakukan monitoring posko pelayanan gerakan melindungi hak pilih denhan mendatangi kelurahan atau kecamatan setempat, untuk mengecek peran aktif,” ujar Pedro kepada wartawan.
Dikatakan Pedro, GMHP dilakukan ntuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.
“Sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” katanya.
Dijelaskan Pedro, kegiatan GMHP merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bekasi dalam proses penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019. Sehingga, pihaknya mengajak warga untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih.
“Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” pungkasnya.
Perlu diketahui, KPU Kota Bekasi bersama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melakukan monitoring di 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Kecamatan Medan Satria. (FB)