Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik

Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik

admin Published 03/02/2020
Share
2 Min Read
Pelatikan 617 Kepala Sekolah SD dan SMP oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di gedung Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 617 Kepala Sekolah SD dan SMP dilantik Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di gedung Wibawa Mukti, Jumat (31/1/2020). Sayangnya, mayoritas kepsek terlambat dilantik, tanpa diketahui alasan keterlambatannya. Berdasarkan Permendiknas nomor 28 tahun 2010, kepsek harus memiliki sertifikat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). Dan kepsek yang tersertifikasi harus diangkat menjadi kepsek paling lambat dua tahun setelah disertifikasi.

Salah satu kepsek yang dilantik mengaku sudah mengantongi sertifikat LP2KS sejak tiga tahun lalu dan baru dilantik Jumat lalu. Dirinya tetap bersyukur meski sampai saat ini tidak diketahui alasan keterlambatan pelantikan dirinya dan mayoritas teman2 seprofesinya.

“Sebenarnya terlambat karena paling lambat kami dilantik maksimal dua tahun setelah diberikan sertifikat. Kami juga gak tahu kenapa terlambat, dan baru bisa direalisasikan (pelantikan) sekarang,” ujar Kepsek yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepsek lainnya yang juga terlambat dilantik mengaku, dirinya baru dilantik setelah memiliki sertifikat LP2KS sejak lima tahun lalu. Bahkan dirinya sudah mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, namun tidak ada jawaban konkret.

“Saya bahkan terlambat tiga tahun. Dari 2015 saya sudah punya sertifikat dan harusnya dilantik menjadi kepsek paling lambat tahun 2017. Tapi akhirnya saya bersyukur karena tahun ini dilantik,” kata dia.

Sekedar informasi, serifikat LP2KS menjamin lulusannya berhak diangkat menjadi kepala sekolah maksimal dua tahun kedepan. Bahkan jika ada kepsek yang belum tersertifikasi, diharuskan mundur dari jabatannya sesuai dengan Permendiknas nomor 28 tahun 2010 dan Permenpan RB nomor 16 tahun 2009. (mot)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 03/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konfercab PMII Kabupaten Bekasi Digelar di Kampung Pilar
Next Article IDENTIF Lahir Dari Ide dan Keratif, Begini Kisahnya

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?