
Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Sebanyak 111 siswa SMPN 7 Cikarang Utara ikuti nonton bareng (nobar) Film Jo Sahabat Sejati yang dilaksanakan di Bioskop CGV Living Plaza, Jababeka, Cikarang Utara pada Senin tanggal 29 Mei 2023 kemarin. Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Dewan Pengurus Nasional Forum Pemuda Pelopor, dengan perihal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melaui media film yang berjudul Jo Sahabat Sejati.
Kepada Sekolah SMPN 7 Cikarang Utara Jamasri membenarkan adanya kegiatan nonton bareng film Jo Sahabat Sejati, hal tersebut merupakan salah bentuk kegiatan untuk penguatan Pendidikan Karakter bagi siswa.
“Ya, dari 300 lebih siswa SMPN 7 Cikarang Utara 111 siswa yang ikut serta, itu semua rata-rata dari siswa kelas 7 dan 8, hal itu sebagai bentuk pendidikan karakter bagi siswa,” kata dia, saat ditemui ruangannya, Senin (5/6/2023).
Jamasri menambahkan biaya yang harus dikeluarkan persiswa itu sebesar Rp 35 ribu, ditambah Rp 15 Ribu untuk biaya transportasi pulang pergi, dari sekolah ke tempat nonton (living Plaza).”Yang berangkat itu ada 111 siswa dengan biaya Rp 35 ribu/siswa untuk tiket, ditambah biaya transportasi sebesar Rp 15 ribu pulang pergi,” kata dia.
Terkait surat edaran, Jamasri mengaku kurang teliti membaca maka dari itu dirinya meminta agar wali murid mensosialisasikan terlebih dahulu atas kegiatan nonton bareng Film Jo Sahabat Sejati.
“Saya merasa kurang teliti membaca isi surat itu, akhirnya mengatakan kepada wali guru untuk sosialisasikan terlebih dahulu ke murid agar mengikuti kegiatan itu,” jelas dia.
Sementara, menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dari Komisi IV sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan bahwa tidak ada yang mewajibkan siswa nobar film tersebut, dan hal itu tidak pernah dibuat oleh Disdik Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah tegas terhadap dinas pendidikan, kita langsung klarifikasi adanya bentuk edaran seolah dibuat Disdik Kabupaten Bekasi, tapi setelah cek tidak pernah ada yang mewajibkan Nobar film tersebut,” kata Nyumarno saat dikonfirmasi.
Nyumarno menambahkan bahwa Disdik sendiri punya Kasi Pendidikan karakter bagi siswa SD dan SMP yang melakukan kegiatan itu formulasinya untuk karakter anak, menurut dia Pendidikan Karakter ini tidak harus dengan nonton film dan itu tidak tepat, dirinya harap kepada semua Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi agar segera menghentikan kegiatan tersebut.
“Kami dari DPRD menyayangkan apabila kegiatan seperti itu diadakan, kalau modelnya Pendidikan karakter metodenya juga tidak juga harus menonton film, masih ada cara lain untuk meningkatkan pendidikan karakter yang memang dapat dilakukan pihak sekolah,” tegas dia.
Gunakan acuan pendidikan karakter yang memang bersumber dari pemerintah baik dari Kementerian maupun Dinas Pendidikan.
Pada dasarnya, penguatan Pendidikan karakter bermuara kepada terbentuknya peserta didik yang memiliki keselarasan dan keseimbangan antara pengetahuan akademik, sikap / prilaku yang baik dan ketrampilan menuju era revolusi industry 4.0 maupun era Society 5.0.
“Undangan-undang juga sudah mengatur jelas, guru harus bisa melaksanakan pendidikan yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif untuk mengambangkan potensi diri, spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan. Itu menurut saya,” kata dia.
Pendidikan karakter harus selalu diimplementasikan di sekolah, dimana minimal lima nilai utama dalam penguatan karakter (integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong) haruslah tercermin dalam perilaku anak didik di sekolah melalui guru.
“Semoga dengan selalu melakukan penguatan Pendidikan karakter akan menghasilkan peserta didik yang tidak hanya mempunyai pengetahuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki karakter yang berkualitas,” terangnya.
Guru harus dapat melaksanakan pembelajaran yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan peserta didik.
“Pendidikan karakter itu upaya untuk menanamkan kebiasaan dan norma-norma yang baik, sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya, bukan melalui nonton film, pendidikan karakter itu diajarkan dan dijadikan kebiasaan dilatih secara konsisten dan kemudian menjadi kebiasaan karakter sebagai peserta didik di sekolah itu,” tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, biaya untuk tiket nonton film Jo Sahabat Sejati sebesar Rp 70 ribu/persiswa yang ikut menggunakan transportasi yang disiapkan pihak sekolah, sedangkan Rp 55 ribu bagi siswa yang berangkat menggunakan kendaraan pribadi. (FB)