Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

admin Published 07/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diringkus Kepolisian Resor Metro Bekasi. Tersangka FL (17) dan SM (21) ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Perum Telaga Murni Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.

Dalam aksinya, kedua tersangka ini kerap menggunakan korek api berbentuk pistol. Meski terbilang lawas, modus tersebut cukup berhasil digunakan para tersangka untuk mengancam korban.

“Kedua tersangka ini melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T. Dan untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan, tersangka ini menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” kata Kepala Polrestro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumara, Senin (7/5).

Kedua tersangka tersebut diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang. Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik SS yang terparkir di depan rumah dengan keadaan stang terkunci. Aksi itu dilakukan menjelang petang. Tersangka melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk persiapan melaksnakan salat magrib, namun setelah selesai salat, istri korban keluar dan mendapati sepeda motor yang diparkir didepan rumah sudah hilang,” kata Candra.

Dari aksi tersebut, lanjut Candra, korban melapor polisi untuk selanjutnya diselidiki. “Dari laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari informasi yang didapat, kami berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung kami amankan di kontrakannya,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut kerap dilakukan kedua tersangka. Tidak hanya mengincar sepeda motor yang diparkir, mereka pun tidak segan merampas kendaraan yang tengah dikemudikan. Aksi tersebut biasanya mereka lakukan pada malam menjelang dini hari di sejumlah wilayah yang sepi.

“Mereka mengintai sepeda motor baik yang terparkir maupun yang tengah dikendarai. Biasanya mereka mengintai di lokasi sepi pada malam hari. Untuk menakuti korban, mereka mengeluarkan korek api berbentuk bersenjata api,” ujar Candra.

Ancaman menggunakan senjata api tiruan itu, lanjut dia, cukup berhasil mengelabui korban. “Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua buah korek api berbentuk senjata api serta empat kunci T beserta lima mata kunci. Selain itu, kami juga amankan sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah plat nomor palsu,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin 07/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Puasa, Polsek Cikarang Barat Berikan Himbuan Pemilik Panti Pijat di Cibuntu Ditutup
Next Article Komisi III Bakal Sidak Proyek Galian PDAM

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?