Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

admin Published 07/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diringkus Kepolisian Resor Metro Bekasi. Tersangka FL (17) dan SM (21) ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Perum Telaga Murni Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.

Dalam aksinya, kedua tersangka ini kerap menggunakan korek api berbentuk pistol. Meski terbilang lawas, modus tersebut cukup berhasil digunakan para tersangka untuk mengancam korban.

“Kedua tersangka ini melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T. Dan untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan, tersangka ini menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” kata Kepala Polrestro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumara, Senin (7/5).

Kedua tersangka tersebut diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang. Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik SS yang terparkir di depan rumah dengan keadaan stang terkunci. Aksi itu dilakukan menjelang petang. Tersangka melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk persiapan melaksnakan salat magrib, namun setelah selesai salat, istri korban keluar dan mendapati sepeda motor yang diparkir didepan rumah sudah hilang,” kata Candra.

Dari aksi tersebut, lanjut Candra, korban melapor polisi untuk selanjutnya diselidiki. “Dari laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari informasi yang didapat, kami berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung kami amankan di kontrakannya,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut kerap dilakukan kedua tersangka. Tidak hanya mengincar sepeda motor yang diparkir, mereka pun tidak segan merampas kendaraan yang tengah dikemudikan. Aksi tersebut biasanya mereka lakukan pada malam menjelang dini hari di sejumlah wilayah yang sepi.

“Mereka mengintai sepeda motor baik yang terparkir maupun yang tengah dikendarai. Biasanya mereka mengintai di lokasi sepi pada malam hari. Untuk menakuti korban, mereka mengeluarkan korek api berbentuk bersenjata api,” ujar Candra.

Ancaman menggunakan senjata api tiruan itu, lanjut dia, cukup berhasil mengelabui korban. “Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua buah korek api berbentuk senjata api serta empat kunci T beserta lima mata kunci. Selain itu, kami juga amankan sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah plat nomor palsu,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 07/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Puasa, Polsek Cikarang Barat Berikan Himbuan Pemilik Panti Pijat di Cibuntu Ditutup
Next Article Komisi III Bakal Sidak Proyek Galian PDAM

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?