Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penyerapan Anggaran Baru 60 Persen, Pemkab Akui Belum Maksimal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Penyerapan Anggaran Baru 60 Persen, Pemkab Akui Belum Maksimal

Penyerapan Anggaran Baru 60 Persen, Pemkab Akui Belum Maksimal

admin Published 07/12/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 bisa berjalan maksimal sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) terlalu tinggi.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Bekasi, M. Suhup saat mewakili Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju menghadiri kegiatan Coffee Morning Pemkab Bekasi dengan perwakilan awak media, Jum’at (07/12) pagi.

“Kita menyadarai bahwa proses penyerapan anggaran sampai hari ini masih belum maksimal. Sebab, pertanggal 7 Desember 2018 ini penyerapan anggaran kita baru mencapai 60 persen,” kata Suhup.

Namun demikian, hasil komunikasinya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Bekasi optimis penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal dengan mencapai antara 85 hingga 90 persen.

“Saya baru saja komunikasi dengan bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kabupaten Bekasi -red) bahwa kita prediksi penyerapan anggaran kita di tahun 2018 ini bisa mencapai kisaran 85-90 persen,” ucapnya.

Hal itu didasari dengan adanya surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemkab Bekasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran di setiap instansi per triwulannya.

“Ditambah masih banyak kegiatan lelang yang dilakukan rekanan OPD di Pemkab Bekasi belum melakukan proses pencairan karena di kita (untuk proses pencairan-red) ada toleransi waktu yang kita berikan, yaitu sampai akhir bulan Desember 2018 ini,” kata Suhup.

Dalam kesempatan itu, Suhup juga memastikan bahwa saat ini pelayanan bagi masyarakat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berjalan normal. Selain itu, Plt Bupati Bekasi juga sudah menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD dapat memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat demi terwujudunya Bekasi Baru, Bekasi Bersih.

“Komitmen itu sudah diperkuat dengan fakta intergitas yang dilakukan para ASN di setiap OPD,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Edward Sutarman, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Ramdhan Nur Ikhsan serta sejumlah awak media yang bertugas di lingkungan Pemkab Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 07/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pererat Silaturahmi, Korem 051 Gelar Temu Insan Media
Next Article Warga Binaan Lapas Cikarang Gelar Natal Bersama

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?