Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

admin Published 16/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (15/03).

Bupati menyampaikan bahwa Raperda tentang Pajak Daerah sebagai salah satu Peraturan Daerah yang bersifat Pungutan Daerah berupa pajak yang bersifat evaluatif, maka setelah disetujui bersama dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Raperda tersebut haruslah mendapat evaluasi dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Selain itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan dengan di sahkan nya Raperda pajak daerah menjadi Perda di harapkan bisa memberi kontribusi besar dalam meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Kepala dinas Bapenda yang sekarang kan baru, mudah mudahan dengan personil baru energi yang di miliki bisa mendongkrak nilai PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya di wawancarai

Menurut Neneng, soal pajak daerah ini memang luar biasa. Terlebih adanya temuan tunggakan pajak yang dialami Apartemen Oasis sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi tergerak untuk menagih pajaknya yang belum di bayarkan.

Pokoknya yang berkaitan dengan hal pajak, beber dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen akan menagihnya demi mendongkrak peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.”Adanya Perda Pajak yang baru disahkan akan menjadi semangat Pemerintah Daerah dalam menagih para penunggak pajak,”ucapnya

Penagihan pajak tetap jadi prioritas pemerintah daerah, karena kita tahu tiap pajak yang di bayarkan masyarakat dan perusahaan akan di gunakan untuk membangun berbagai pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi. (rls)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 16/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Besok AHY Kunjungi Masyarakat dan Kader Demokrat Kabupaten Bekasi
Next Article Tour de Jabar AHY di Kabupaten Bekasi Dengar Curhatan Ibu-Ibu

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?