Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak
Share
Sign In
Notification
Latest News
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak

Polemik Pilkades, Komisi I Minta Bupati Harus Bijak

admin Published 07/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menilai polemik sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 yang terjadi di beberapa desa harus bisa diselesaikan dengan bijak oleh Bupati Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jalika mengatakan Bupati mempunyai tanggung jawab moral dan administrasi terhadap polemik sengketa hasil Pilkades ini.

“Karena anggaran yang dipakai dalam pelaksaan ini adalah anggaran pemerintah, anggaran rakyat. Kalau ini diabaikan sama saja dengan pembiaran dan tidak menutup kemungkinan untuk pelaksanaan Pilkades berikutnya juga akan banyak hal yang sama seperti saat ini,” kata Jalika saat ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) hasil Pilkades Serentak 2018, Kamis (06/09).

Oleh karenanya, politisi partai Gerindra itu meminta Bupati tidak menganggap persoalan sengketa hasil Pilkades ini sebagai persoalan sepele karena persoalan ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak.

“Sehingga semestinya pelaksanannya juga dibuat dengan aturan-aturan yang bagus, yang kuat serta jelas. Panitia penyelenggaranya juga jangan asal-asalan dipilih tetapi harus betul-betul yang memiliki dedikasi, bukan hanya pandai dan pinter karena orang pandai dan pinter sekarang itu banyak tetapi orang yang jujur, yang betul-betul mau melaksanakan tahapan sesuai mekanisme itu yang sebetulnya dibutuhkan. Jadi seleksinya juga mesti ketat sebetulnya,” kata dia.

Dengan adanya persoalan ini, secara pribadi dirinya menginginkan adanya evaluasi secara keseluruhan mengenai pelaksanaan Pilkades yang dilakukan secara serentak di 154 Desa di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu itu. “Tetapi balik lagi karena kita ini kolektif kolegial, semua tergantung pimpinan dewan. Tetapi yang jelas, apa yang menjadi keinginan masyarakat akan kami sampaikan melalui nota dinas atau rekomendasi dewan,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 di 154 Desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (26/08) lalu masih menyisakan masalah.

Sedikitnya ada 8 desa mengajukan keberatan atas hasil pemungutan suara. Saat ini permasalahan tersebut sudah diterima dan akan ditangani tim penyelesaian sengketa Pilkades Serentak 2018 Kabupaten Bekasi.

“Untuk sementara ini ada 8 desa yang mengajukan keberatan secara tertulis kepada kita atas hasil Pilkades serentak,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandar, Senin (03/09).

Saat ini, sambungnya, tim penyelesaian sengketa akan segera bekerja. “Sesuai dengan aturan, kita memiliki waktu 30 hari kedepan untuk meyelesaikan persoalan ini dan saat ini kita masih memasuki tahap menerima pengaduan-pengaduan atau keberatan,” ungkapnya.

Meski demikian, Benni belum bisa memastikan dengan adanya proses pengajuan keberatan ini apakah akan menganggu jalannya proses pelantikan Kepala Desa terpilih sesuai jadwal tahapan Pilkades Serentak 2018 yakni 28 September atau tidak.

“Tentunya itu wewenang Ibu Bupati setelah mendengarkan hasil pemeriksaan tim penyelesaian sengketa oleh Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi. Nah untuk hal ini kita belum bisa menjawab apakah pelantikan akan tetap berlangsung sesuai jadwal atau mundur karena tim harus memeriksa terlebih dahulu materi keberatan, termasuk memanggil pihak terkait dan panitia tingkat desa,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 07/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LAMI Minta Bupati Pecat HS
Next Article Bupati Bekasi Telah Menonaktifkan HS

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?