Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

admin Published 11/12/2017
Share
2 Min Read

KOTA BEKASI–Pembunuh wanita muda Mashita Oktavia (17) di depan Gerbang Perum Alinda Kencana l, Kali Abang Tengah, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/12) dini hari lalu, akhirnya terungkap. Senin (11/12).

Tidak berselang lama anggota buru sergap (buser) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku AS (17) di kediaman nya di Kampung bulak Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Dono Indarto mengatakan, saat penangkapan tersangka, kondisi tersangka dalam keadaan mabuk berat jadi tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Motif tersangka menghabisi korban diduga karena pengaruh minuman keras, tersangka AS melampiaskan kekesalannya kepada korban, karena tak kunjung ketemu mencari seseorang yang bernama Rizal,” terangnya, kepada Faktabekasi.com.

Lanjut Kapolres, malam sebelum kejadian tersangka dibonceng rekanya TF, bermaksud mencari musuhnya yang bernama Rizal, dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Karena tak kunjung ketemu, tersangka melihat korban sedang berada dipinggir jalan, didatangi dan langsung dibacok.

“Sebelum tersangka membacok korban terjadi percekcokan diantara korban dan rekan pelaku TF, kita belum tahu cekcoknya seperti apa, sekarang tersangka masih dalam pengaruh miras. Korban dijatuhkan lalu dibacok di leher dan perut yang mengenai lambung,” ungkapnya, sedangkan untuk rekannya TF masih dalam pemeriksaan sekarang, belum diketahui terlibat atau tidaknya.

Dalam kejadian ini, petugas sudah memeriksa 4 saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, sweter dengan bercak darah, celana jeans, satu pasang sendal jepit milik korban, satu buah bra milik korban, dan sweter milik korban. Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 11/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Tarumajaya Gelar Rajia Premanisme
Next Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Jambore Desa Jabar 2017

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?