Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

admin Published 11/12/2017
Share
2 Min Read

KOTA BEKASI–Pembunuh wanita muda Mashita Oktavia (17) di depan Gerbang Perum Alinda Kencana l, Kali Abang Tengah, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/12) dini hari lalu, akhirnya terungkap. Senin (11/12).

Tidak berselang lama anggota buru sergap (buser) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku AS (17) di kediaman nya di Kampung bulak Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Dono Indarto mengatakan, saat penangkapan tersangka, kondisi tersangka dalam keadaan mabuk berat jadi tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Motif tersangka menghabisi korban diduga karena pengaruh minuman keras, tersangka AS melampiaskan kekesalannya kepada korban, karena tak kunjung ketemu mencari seseorang yang bernama Rizal,” terangnya, kepada Faktabekasi.com.

Lanjut Kapolres, malam sebelum kejadian tersangka dibonceng rekanya TF, bermaksud mencari musuhnya yang bernama Rizal, dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Karena tak kunjung ketemu, tersangka melihat korban sedang berada dipinggir jalan, didatangi dan langsung dibacok.

“Sebelum tersangka membacok korban terjadi percekcokan diantara korban dan rekan pelaku TF, kita belum tahu cekcoknya seperti apa, sekarang tersangka masih dalam pengaruh miras. Korban dijatuhkan lalu dibacok di leher dan perut yang mengenai lambung,” ungkapnya, sedangkan untuk rekannya TF masih dalam pemeriksaan sekarang, belum diketahui terlibat atau tidaknya.

Dalam kejadian ini, petugas sudah memeriksa 4 saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, sweter dengan bercak darah, celana jeans, satu pasang sendal jepit milik korban, satu buah bra milik korban, dan sweter milik korban. Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 11/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Tarumajaya Gelar Rajia Premanisme
Next Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Jambore Desa Jabar 2017

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?