Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

admin Published 11/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA  – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba dengan barang bukti berupa ganja seberat 36,5 Kilogram yang siap diedarkan di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara mengatakan sindikat ini terbongkar setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap S seorang pengedar sabu di Tambun Selatan.

“Dari hasil penangkapan terhadap S kita lakukan pengembangan dan mendapati ganja siap edar dengan berat 32 Kg yang disimpan di rumahnya. Jadi selain sabu, ternyata tersangka S juga menjadi pengedar ganja,” kata Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Kamis (11/10) sore.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ganja tersebut diketahui didapat dan diambilnya dari tempat jasa pengiriman barang di daerah Jakarta Utara yang dikendalikan oleh ES, salah seorang narapidana di dalam lapas.

“Setelah berkordinasi dengan petugas Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap ES, diketahui bahwa ganja miliknya itu didapat dari PD yang berada di Lapas Rajabasa Lampung dan dikirim melalui jasa pengiriman barang,” ungkapnya.

Candra menambahkan dari pengakuan ES, diketahui bahwa sebagian ganja yang diperolehnya sudah dijual melalui kaki tangan tersangka lainnya , yakni S alias C sebanyak 11 Kilogram. S alias C akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas mengelabuinya dengan sistem under cover buy di daerah Duren Jaya Kota Bekasi.

“Dari tangan tersangka S alias C, petugas menyita ganja seberat 4,5 Kilogram. Kepada petugas ia mengatakan bahwa 7 kilogram ganja yang dimilikinya sudah dibeli oleh RK (DPO-red)” kata Candra.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun  sampai dengan seumur hidup dan denda  maksimal Rp 100 miliar.

“Kasusnya masih akan kita kembangkan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut dan menangkap jaringan lainnya,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi
Next Article Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?