Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

admin Published 29/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Polres Metro Bekasi ungkap kasus perampokan yang terjadi pada sebuah Minimarket, pada Sabtu Dini hari, (26/12/2020) di Jl. MT. Haryono, Kampung Burangkeng, RT.003/007, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Selasa (29/12/2020).

Satu dari Lima pelaku, (MZ) 27 Th, Pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berhasil di tangkap dan di amankan petugas kepolisian. Sedangkan ke empat rekan pelaku, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Mengemukakan, Kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli, dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket. Yaitu, Zainur dan Subhan. Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket.

Aksi pelaku di ketahui, ketika dua orang pengunjung, yang hendak berbelanja, curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card,

“Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran,” ujar kapolres.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang di gunakan Pelaku. Serta puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Mz di acam dengan pasal 365 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun. (Son)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 29/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Memasuki Akhir Tahun, Meikarta Membuka ‘Meikarta Owers Club’ dan Show Unit Baru di Distrik 2
Next Article Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?