Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

admin Published 29/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Polres Metro Bekasi ungkap kasus perampokan yang terjadi pada sebuah Minimarket, pada Sabtu Dini hari, (26/12/2020) di Jl. MT. Haryono, Kampung Burangkeng, RT.003/007, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Selasa (29/12/2020).

Satu dari Lima pelaku, (MZ) 27 Th, Pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berhasil di tangkap dan di amankan petugas kepolisian. Sedangkan ke empat rekan pelaku, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Mengemukakan, Kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli, dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket. Yaitu, Zainur dan Subhan. Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket.

Aksi pelaku di ketahui, ketika dua orang pengunjung, yang hendak berbelanja, curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card,

“Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran,” ujar kapolres.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang di gunakan Pelaku. Serta puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Mz di acam dengan pasal 365 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun. (Son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 29/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Memasuki Akhir Tahun, Meikarta Membuka ‘Meikarta Owers Club’ dan Show Unit Baru di Distrik 2
Next Article Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?