Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polwan Sahabat Remaja Sosiasiliasi Penyalahgunaan Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polwan Sahabat Remaja Sosiasiliasi Penyalahgunaan Narkoba

Polwan Sahabat Remaja Sosiasiliasi Penyalahgunaan Narkoba

admin Published 09/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, SETU – Keterlibatan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar dalam berbagai macam aksi kejahatan menjadi keprihatinan masyarakat. Sebagai bentuk pencegahan, Polres Metro Bekasi dalam program Polwan Sahabat Remaja 2018 melakukan upaya sosiasiliasi kepada para pelajar khususnya tentang penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi oleh Polwan Sahabat Remaja 2018 dilakukan di SMK Industri Nasional I Kabupaten Bekasi  yang berada di Kecamatan Setu, Jum’at (09/03) pagi.

Kasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKBP Muryono selaku kordinator Polwan Sahabat Remaja 2018 mengatakan sosialisasi dilakukan guna memutus mata rantai kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Jadi ini adalah upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” kata AKBP Muryono.

Selain melakukan sosialisasi terkait menghindari kejahatan penyalahgunaan narkoba, Polwan Polres Metro Bekasi dipimpin Iptu Desy beserta team juga mensosialisasikan tentang tentang UU perlindungan anak dan bahaya radikalisme kepada kurang lebih 150 pelajar yang hadir dalam kegiatan itu. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 09/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Resmian Gedung Data Center, Wabup Minta Diskominfo Tingkatkan PAD
Next Article Tunggak Pajak Miliaran, Bupati Minta Oasis Segera Bayar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?