Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

admin Published 15/06/2021
Share
2 Min Read
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Komisi IV DPRD Rusdi Haryadi menilai, kunjungan kerja Bupati Eka Supria Atmaja ke Tambelang beberapa waktu lalu, tidak mencerminkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sepatutnya, sebagai kepala daerah dan pejabat publik harus memberikan teladan dalam menerapkan prokes. Apalagi, bupati meminta kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, sementara bupati malah menciptakan kerumunan.

Rusdi menilai, ketidakdisiplinan bupati dalam penerapan prokes menjadi cermin buruknya sikap bupati. Sebagai pembuat aturan, seharusnya bupati memberikan contoh yang baik. Namun beberapa kegiatan yang bupati lakukan, tidak menerapkan disiplin prokes.

BACA : Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

“Kegiatan bagi-bagi uang sudah pasti menimbulkan kerumunan, dan ini bukan yang pertama bupati membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Beliau mencegah masyarakat membuat kegiatan, tapi beliau sendiri yang  membuat kegiatan mengundang kerumuna dan menciptakan cluster baru,” terangnya.

Rusdi berharap, kegiatan bupati kedepannya bisa menerapkan disiplin prokes sehingga tidak terjadi kecemburuan ditengah masyarakat. Jangan sampai, kata dia timbul keresahan di masyarakat akibat indisipliner bupati.

BACA : Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan sampai terulang lagi. Tim penindak pelanggar prokes juga harus berani menegur jika terjadi pelanggaran prokes. Dan soal bagi-bagi uang, tentu perlu diusut, agar masyarakat tahu dan paham tentang standar prokes. Intinya, semua pejabat publik disemua tingkatan untuk menjadi pionir dalam penegakkan prokes,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 15/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Next Article DKP Kabupaten Bekasi Edukasi Menu B2SA, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?