Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-Undangan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Selasa (30/4/2019) tadi terhadap Rahmat Hidayat sebagai saksi dari kasus dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar dari Dapil 1 Sunandar menemui titik terang.
Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khaerudin mengatakan pemanggilan saksi untuk mempertanyakan atas dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar.
“Ya, kita menanyakan sekitaran kebenaran kegiatan tersebut, ” kata dia, Khaerudin saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Lanjut Khaerudin, dari keterangan saksi membenarkan adanya kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Sunandar. “Sementara dari keterangan saksi, kejadian tersebut benar ada (pembagian sembako) dimana informasi itu berawal dari undangan silaturahmi kepada masyarakat,” ujar dia.
Akan tetapi, masih menurut keterangan saksi adanya sosialisasi didalam kegaiatan tersebut, dimana sosialisasi memperkenalkan peserta Pileg.
“Berdasarkan keterangan, itu silaturahmi biasa. Tapi ada sosialisasi nama?,” terang dia mengulang keterangan saksi.
Untuk mengamankan kasus tersebut Bawaslu Kabupaten Bekasi berencana akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui dengan jelas kegaiatan tersebut.
“Kasus ini akan terus berkembang, kedepan kami akan memanggil saksi lainnya, kami akan mengundang Ketua RT setempat, kemudian saksi bersangkutan. Rencana hari Kamis depan,” tandasnya.
Sementara itu, Caleg Dapil 1 dari Partai Golkar, Sunandar mengakui adanya pembagian sembako pada saat dirinya melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Meski demikian Sunandar mengelak pembagian sembako itu berhubungan dengan kegiatan kampanye dirinya. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan silahturahim dirinya selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dengan masyarakat.
“Tidak ada itu momentum caleg (kampanye). Itu silahturahim Ketua DPRD dengan masyarakat. Disitu tidak ada atribut partai atau APK (alat peraga kampanye). Itu pun sudah diawasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” ujar Sunandar saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Sunadar beralasan pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif dari tim relawannya. “Kalau pembagian sembako itu mungkin dari relawan saya, inisiatif. Tapi itu tidak ada stiker. Memang disitu ada undangan silahturahmi ketua DPRD dengan kertas HVS seperti biasa,” kata Sunandar.
“Tidak ada ajakan untuk memilih. Waktu itu saya hanya minta didoakan supaya sehat. Karena gak perlu ngajak (memilih) orang sudah tau kok,” sambungnya.
Sunandar juga mempersilahkan jika ada pihak yang melaporkan pembagian sembako tersebut. “Kalau ada yang melaporkan silahkan saja. Ini kan silahturahmi. Contoh saya mengadakan hiburan dan tidak ada kampenye. Memang saya sering mengadakan (hiburan),” ujarnya.
Ia juga mengaku siap jika dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. “Siap (kalau diminta klarifikasi). Sebelum pemilihan juga sudah saya klarifikasi,” kata Sunandar. (FB)