Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sunandar Akui Bagikan Sembako, Bawaslu: Bakal Panggil Saksi Lain
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Sunandar Akui Bagikan Sembako, Bawaslu: Bakal Panggil Saksi Lain

Sunandar Akui Bagikan Sembako, Bawaslu: Bakal Panggil Saksi Lain

admin Published 01/05/2019
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-Undangan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Selasa (30/4/2019) tadi terhadap Rahmat Hidayat sebagai saksi dari kasus dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar dari Dapil 1 Sunandar menemui titik terang.

Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khaerudin mengatakan pemanggilan saksi  untuk mempertanyakan atas dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Golkar.

“Ya, kita menanyakan sekitaran kebenaran kegiatan tersebut, ” kata dia, Khaerudin saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).

Lanjut Khaerudin, dari keterangan saksi membenarkan adanya kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Sunandar. “Sementara dari keterangan saksi, kejadian tersebut benar ada (pembagian sembako) dimana  informasi itu berawal dari undangan silaturahmi kepada masyarakat,” ujar dia.

Akan tetapi, masih menurut keterangan saksi adanya sosialisasi didalam kegaiatan tersebut, dimana sosialisasi  memperkenalkan peserta Pileg.

“Berdasarkan keterangan, itu silaturahmi biasa. Tapi ada sosialisasi nama?,” terang dia mengulang keterangan saksi.

Untuk mengamankan kasus tersebut Bawaslu Kabupaten Bekasi berencana akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui dengan jelas kegaiatan tersebut.

“Kasus ini akan terus berkembang, kedepan kami akan memanggil saksi lainnya, kami akan mengundang Ketua RT setempat, kemudian saksi bersangkutan. Rencana hari Kamis depan,” tandasnya.

Sementara itu, Caleg Dapil 1 dari Partai Golkar, Sunandar mengakui adanya pembagian sembako pada saat dirinya melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Meski demikian Sunandar mengelak pembagian sembako itu berhubungan dengan kegiatan kampanye dirinya. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan silahturahim dirinya selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dengan masyarakat.

“Tidak ada itu momentum caleg (kampanye). Itu silahturahim Ketua DPRD dengan masyarakat. Disitu tidak ada atribut partai atau APK (alat peraga kampanye). Itu pun sudah diawasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” ujar Sunandar saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

Sunadar beralasan pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif dari tim relawannya. “Kalau pembagian sembako itu mungkin dari relawan saya, inisiatif. Tapi itu tidak ada stiker. Memang disitu ada undangan silahturahmi ketua DPRD dengan kertas HVS seperti biasa,” kata Sunandar.

“Tidak ada ajakan untuk memilih. Waktu itu saya hanya minta didoakan supaya sehat. Karena gak perlu ngajak (memilih) orang sudah tau kok,” sambungnya.

Sunandar juga mempersilahkan jika ada pihak yang melaporkan pembagian sembako tersebut. “Kalau ada yang melaporkan silahkan saja. Ini kan silahturahmi. Contoh saya mengadakan hiburan dan tidak ada kampenye. Memang saya sering mengadakan (hiburan),” ujarnya.

Ia juga mengaku siap jika dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. “Siap (kalau diminta klarifikasi). Sebelum pemilihan juga sudah saya klarifikasi,” kata Sunandar. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 01/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal Dugaan Politik Uang Caleg Golkar Kabupaten Bekasi, Ini Kata Dedi Mulyadi 
Next Article May Day Is A Creative Day, BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 40 Sertifikat Kepada Buruh

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?